BerandaBeritaLapor Polisi Belum Ada Tindakan, Konsumen MPM Kebonsari Lapor BPSK

Lapor Polisi Belum Ada Tindakan, Konsumen MPM Kebonsari Lapor BPSK

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Tiga dari puluhan konsumen dealer MPM Kebonsari dipanggil Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang berkantor di Jalan Trunojoyo Kelurahan Kepatihan Kaliwates, Rabu (29/3/2023 siang.

Dipanggilnya ketiga konsumen MPM Kebonsari tersebut, karena mereka melaporkan secara resmi kepada BPSK merasa tertipu. Ketiganya yakni Nurhasanah warga jalan Sumatera Jember, Ahmad Rifki warga asal jenggawah dan Nafisah Nurlaili, warga Sumbersari.

Saat dikonfirmasi pelitaonline.co, Nurhasanah, salah satu Konsumen yang dipanggil oleh BPSK menceritakan, saat itu pada tanggal 31 Januari Dia datang bersama anaknya ke dealer Honda MPM Kebonsari, untuk membeli motor.

Karena, Nurhasanah miliki teman, sebelum mendatangi Dealer MPM Kebonsari, Dia menanyakan dulu kepada temannya dan oleh temannya yang tak disebutkan namanya itu, direkomendasi untuk menemui Yuni

“Setelah saya sampai di dealer, saya disambut sales counter dealer resmi Honda MPM Kebonsari. Kepada sales itu saya menanyakan Yuni, dan diarahkan ke lantai 2,”

Saat bertemu Yuni, Nurhasanah meminta motor Honda Vario 125, yang semula disampaikan oleh Yuni harganya Rp 24,5 juta. Kemudian, setelah tawar menawar harga, akhirnya deal dengan harga 22 juta.

“Setelah deal, dia bilang, jangan terburu-buru buk, karena disini banyak jenis pilihannya. Tak seberapa lama kemudian, saya pun sempat di ajak ke lantai 3 untuk melihat deretan motor,” katanya.

Sebentar di lantai 3, Nurhasanah dan Yuni kembali turun ke lantai 2, untuk menyelesaikan pembayaran. Namun, Yuni memintanya supaya mentransfer duit Rp 22 juta, supaya motor pesanannya segera diproses.

Merasa karena membeli didalam kantor MPM, Dia tak memiliki perasaan curiga. “Saya nggak curiga, karena kan tempat transaksinya jelas di dealer MPM. Saat itu, saya pun mengiyakan kata-kata Yuni. Diapun berjanji akan mengantar sepeda itu, satu minggu lagi,” terangnya.

Setelah Transfer lunas kata Nurhasanah, Sorenya benar, kwitansi pelunasan berlogo MPM, diantar ke rumahnya. Tapi motornya tidak dengan motornya. “Motor janjinya satu setelah pelunasan. Tapi mulai akhir Januari 2023 sampai sekarang tidak pernah saya terima” kesalnya.

Semula Nurhasanah masih bisa menghubungi Yuni. Saat ditanya nasib motor pesanannya, Yuni selalu berjanji, masih dalam proses. Sampai akhirnya, nomer Hp-nya pun tak aktif lagi.

“Karena nomer Yuni tak bisa dihubungi, saya ke MPM Kebonsari. Tapi malah mereka tak mau bertanggungjawab, saya sudah ke Polres belum tertangani sampai sekarang, kemudian sekarang saya lapor ke BPSK,” akunya dengan nada kecewa.

Rendra wirawan selaku, majelis persidangan BPSK menjelaskan bahwasannya, sudah memproses ketiga pengaduan Konsumen tersebut, sejak Minggu kemarin. Hari ini Ketiganya kembali dihadirkan ke BPSK untuk menyampaikan pengaduannya.

“Dari hasil laporan tadi, ada beberapa temuan-temuan baru, tentu ini menjadi dasar pengambilan keputusan pada minggu depan. Putusan Sidang itu, nantinya akan disampaikan pada kepada pihak pihak -pihak yang bersengketa, yakni konsumen dan pihak Produsen atau MPM.” Pungkasnya. (Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini