BerandaBeritaStok Pupuk Urea Subsidi Habis, Petani 3 Kecamatan di Jember Terancam Gagal...

Stok Pupuk Urea Subsidi Habis, Petani 3 Kecamatan di Jember Terancam Gagal Panen

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Bupati Jember Hendy Siswanto telah menandatangani Surat Keputusan Nomor 188.45/16/1.12/2022 tentang Alokasi Pupuk bersubsi di tahun 2022 , diantaranya urea sebesar 59.856 ton, SP-36 sebanyak 2.395 ton, ZA 16.020 ton, NPK sebanyak 29.849 ton, organik 8.532 ton dan pupuk organik cair sebesar 5626 ton.

Namun, tiba-tiba Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dikhususkan bagi sembilan komoditas pangan strategis yakni Padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.

Akibatnya, petani tembakau dan juga jeruk di Kabupaten Jember, mengalami krisis pupuk bersubsidi. Karena tanaman mereka tidak masuk dalam sembilan komoditas utama dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat, terkait kelangkaan Pupuk sudah dijeritkan oleh para petani tersebut.

Asisten  Produsen Vice (APV)  Pupuk Indonesia penjualan wilayah Jawa Timur (Jatim) Yoyok Suprianto menjelaskan, penyaluran pupuk urea di Kabupaten Jember dari 59.855 ton, sudah terealisasi sebesar 42.782 atau mencapai 71,5 persen dan sisanya hingga akhir tahun ini sebesar 17.073 ton.

“Untuk NPK dari alokasi 26.849 ton, sudah terealisasi 22.519 , jadi kalau ditimbang dengan tonase masih tersisa 4.430,”ujarnya di hadapan DPRD, Rabu (10/8/2022).

Menurutnya, dengan sisa pupuk yang ada jumlahnya sangat tidak memungkinkan untuk mencukupi kebutuhan petani hingga akhir tahun, sehingga dalam kurun Lima bulan ke depan perlu ada penambahan terutama untuk NPK.

“Kalau tidak, ini akan terjadi dinamika kelangkaan pupuk dan yang pasti akan gagal panen serta ketahanan pangan pasti akan menurun,” jelasnya.

Mengingat, dari 31 kecamatan yang ada di Jember, sejak Permentan Nomor 10 tahun 2022 terbit, Tiga diantaranya sudah tidak mendapatkan jatah pupuk urea bersubsidi, karena ada perubahan data di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (E-RDKK).

“Pertama Kecamatan Umbulsari, Kedua Semboro dan Ketiga kecamatan Sukowono,” katanya.

Untuk Umbulsari terang Yoyok, di RDKK awal 2.075 ton, setelah Update E-RDKK turun menjadi 1.002 ton, hampir 50 persen penurunannya atau turun sebanyak 1072 ton dan alokasi untuk kecamatan Umbulsari ini sudah 1.686 ton.

“Artinya penyalurannya, telah melebihi E-RDKK sebanyak sebesar 559 ton, jadi praktis setelah Permentan ini terbit, sudah tidak bisa menyalurkan lagi untuk kecamatan Umbulsari,” terangnya.

Sementara untuk Kecamatan Semboro, kata Yoyok, dari jatah di E-RDKK awal, jatah pupuk urea sebesar 1.730 ton, kini jumlahnya berkurang menjadi 972 ton atau ada penurunan sebanyak 757 ton. Sementara penyaluran ini sudah 1000 ton.

Sedangkan untuk Kecamatan Sukowono, terancam tidak memperoleh jatah pupuk Urea Subsidi lagi, sebab, dalam E-RDKK awal alokasinya sebesar 2.779, setelah di update oleh Pemerintah pusat, jumlahnya berubah menjadi 1.573 , alias stoknya dikurangi sebesar 1.207 ton.

“realisasi pupuk di Sukowono sebesar 1.709 ton, artinya sudah kelebihan sebanyak 146 ton, dari E-RDKK. Di tiga kecamatan ini, ketersediaan pupuk urea memang mines, di kios-kios pun pasti juga mines,”jelasnya

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono, memang untuk Kecamatan Sukowono mayoritas petani tembakau, sehingga jatah pupuk subsidi sangat minim, karena tidak masuk dalam 9 komoditas pangan yang ada di Permentan Nomor 10 tahun 2022. Demikian juga Kecamatan Umbulsari dan Semboro yang mayoritas petani jeruk.

“Kami sebagai wakil rakyat, akan menyampaikan kepada Pemerintah daerah, Bupati harus mengambil langkah kongkrit untuk tiga Kecamatan ini yang sudah serius dalam hal kebutuhan pupuk,”jelasnya

Siswono meminta supaya Dinas dan Produsen menyalurkan sisa Pupuk subsidi yang masih tersedia, kepada para petani. Karena memang situasinya sangat darurat. “Artinya pupuk yang harus didistribusikan akhir tahun, pendistribusiannya dimajukan dan tentunya itu tidak melanggar aturan,” ungkapnya.

Sementara untuk ketersediaan pupuk diakhir tahun nanti sambung Siswono, pasrahkan semuanya kepada Pemkab Jember dan DPRD, untuk mencari solusinya. Supaya, Bupati Jember Hendy Siswanto benar-benar menepati janji politiknya.

“Seperti ingin mensejahterakan petani, ini bukan hanya sebatas Lipstick, tetapi harus ada langkah kongkrit, negara harus hadir dalam kebutuhan pupuk ini, ada pemerintah ada rakyat, ada kebutuhan yang harus disiapkan oleh Pemerintah,” urainya.

Diketahui, kata Siswono, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, hanya menganggarkan Rp500 juta untuk pengadaan pupuk. Sedangkan untuk Tahun 2021, Pemkab menganggarkan Rp900 Juta, Bahkan biaya ini, jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2021.

“Jadi sekarang jauh lebih menurun. Nah, dengan penurunan yang cukup signifikan dari  kebijakan pemerintah pusat, terhadap pengurangan subsidi, kami harap bisa di back Up oleh pemerintah daerah, untuk memberikan solusi bagi petani,” urai Siswono.

Oleh karenanya, Siswono mendesak Pemkab Jember mampu menggelontorkan biaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk pengadaan pupuk subsidi, sesuai kebutuhan para petani. “Kalau berbicara kebutuhan, tidak lagi melihat nilai, tetapi berapa kebutuhan pupuk yang diperlukan petani, itu dulu. Nilai rupiahnya nanti, dan tergantung kebijakan bupati ini nanti seperti apa.” Pungkasnya. (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini