BerandaBeritaTHR Bagi Anak Yatim Menjadi Agenda Tahunan "Mas Kades Gemoy"

THR Bagi Anak Yatim Menjadi Agenda Tahunan “Mas Kades Gemoy”

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Sudah menjadi Agenda tahunan selama Kamiludin, S.Kep menjadi Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Silo memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anak Yatim.

Tahun 2024 ini adalah tahun ketiga kepala desa yang dikenal dengan sebutan “Mas Kades Gemoy” ini memberikan THR dari program Tanah Kas Desa (TKD) kepada anak Yatim se-desa Sidomulyo.

“Untuk saat ada 127 anak Yatim yang kita beri THR dan ini yang ketiga kalinya selama saya menjabat kepala desa,” ujarnya.

Dan jatah THR yang diterima per anak Yatim untuk belanja busana kata Kamil yakni sebesar Rp550.000 dan busana bebas memilih sesuai dengan kesukaan. “Ini program TKD dan seratus persen semua untuk anak yatim,” katanya.

Mas Kades Gemoy usai berbelanja bersama Anak Yatim-Piatu (foto : Yudi)

Diakui oleh Kamil, program itu dilakukan karena dirinya pernah mengalami dan merasakan hal yang sama menjadi yatim. Apalagi mendekati lebaran. “Karena saya yatim juga, saya sangat merasakan apa yang mereka rasakan,” terangnya.

Kamil berharap dengan adanya Tunjangan Hari Raya (THR) dan bingkisan baju lebaran, anak yatim merasa ikut merasakan kebahagiaan selama ramadhan dan Hari raya.

Sementara itu salah satu dari orang tua anak Yatim bernama Nursia ibu Inayatul mengaku terharu dengan adanya program tersebut, selain itu dia juga merasa senang karena menerima THR.

“Saya Terharu bercampur senang, karena kita anak Yatim saat sangat diperhatikan oleh pak kades. Ini sangat luar biasa, semoga amal ibadahnya di terima oleh Alloh SWT dan dikabulkan Hajatnya,” Tandasnya. (Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini