BerandaBeritaPenertiban PKL di Tanggul Diwarnai Cekcok

Penertiban PKL di Tanggul Diwarnai Cekcok

- Advertisement -spot_img

Camat Tanggul Hanifah : Satu Minggu lagi Giliran Lapak lapak di barat Jalan

JEMBER, Pelitaonline.co – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjual di pinggir jalan raya timur pegadaian Tanggul adu mulut (Cekcok) dengan petugas dari Muspika Tanggul saat penertiban, Senin (20/3/2023).

Mereka bersikeras tidak mau dipindah ke pasar tradisional Manggisan. Karena, menurut para pedagang, ketika pindah ke pasar Manggisan yang letaknya hanya sekitar 50 meter dari tempat berjualan, dagangannya tidak laku.

“Kami berjualan disini buat makan, bukan untuk foya foya. kami jualan disini buat penghidupan keluarga. Kalau dagangan kami tidak laku, makan apa anak anak kami dan keluarga kami,” ucap Salah satu pedagang yang kerap disapa Bu Ju pada petugas.

Dan juga, penertiban pada PKL yang dilakukan oleh Muspika Tanggul ini Bu Ju menilainya tidak adil. Sebab, pedagang yang berada di sebelah barat jalan yang menutupi pegadaian tidak di tertibkan.

“Pedagang yang berada di barat jalan, kenapa tidak sama ditertibkan. Seharusnya kalau PKL yang hanya berjualan sayur mayur dan keperluan rumah tangga ditertibkan, lapak lapak di depan (barat jalan) juga di tertibkan pak,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, camat Tanggul Hanifah mengatakan bahwa penertiban yang akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya, tidak akan tebang pilih dan akan berbuat Adil.

“Setelah PKL ini selesai, artinya semuanya pindah ke dalam pasar, baru giliran lapak lapak pedagang yang berada di sebelah jala insyaallah minggu depan kita pindah ,” kata Hanifah.

Menurutnya, kebijakan yang diambilnya bukan tidak beralasan. Pantauan Pelitaonline.co di lapangan terlihat, para pedagang masih harus membongkar lapak-lapaknya yang dibangun semi permanen.

“Jadi kita, memberikan waktu untuk membongkar lapak sampai Minggu depan. Namun, ketika waktu yang telah ditentukan tidak di bongkar maka kami akan bertindak,” tegasnya.

Selain itu, tambah Hanifah, keberadaan Pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya (pasar) atau dipinggir jalan, seperti di jalan raya timur pegadaian, akan mengganggu warga atau pengguna jalan lain yang menggunakan jalan tersebut.

“Arus lalu lintas Jalan raya akan macet. Ini kan menggangu ketertiban umum. Warga yang lain yang juga mempunyai hak atas lancarnya jalan. Kami berharap kerjasamanya,” Tandasnya.

Nampak, meski.pedagang sudah mempertahankan sekuat tenaga, namun para petugas memaksanya untuk pindah ke pasar Tradisional. Petugas mengancam akan mengangkut barang dagangannya dengan mempersiapkan kendaraan tepat di depan dagangan. (Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini