BerandaBeritaAnak Buruh Tani di Jember, Gagal Gapai Mimpi, Gegara Tak Dapat Beasiswa...

Anak Buruh Tani di Jember, Gagal Gapai Mimpi, Gegara Tak Dapat Beasiswa Pemkab

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Aris Susanto mahasiswa Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB), terpaksa tidak melanjutkan kuliah. Pasalnya, tidak mampu untuk membayar Uang Kuliah Tunggal dan Tesis.

Hal itu diketahui dari surat pernyataan pengunduran diri Aris Susanto yang ditujukan kepada Dekan Pasca Sarjana IPB, beredar di group WhatSaap yang diterima Pelitaonline.co, Rabu 2 Februari 2022.

Mimpi warga Dusun Tegal Gayam RT 07 RW 01 Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember untuk jadi Magister di Kampus ternama di Indonesia (IPB) ini kandas, Disebabkan, karena gagal atau tidak memperoleh Beasiswa Pemkab Jember.

“Saya, sudah tidak mampu untuk membayar uang UKT dan riset tesis dan baya hidup selama kuliah,” ujar Aris Susanto,  Kamis (3/2/2022)

Anak dari seorang buruh tani ini, bercerita keberanian melanjutkan kuliah di Pascasarjana IPB, karena berhasil mendapat beasiswa dari Pemkab Jember di masanya Bupati sebelum Hendy Siswanto, kemudian setelah itu bantuan pendidikan tersebut sangat terbatas.

“Sekarang, mimpi untuk mendapat gelar Magister pudar ketika Hendy Siswanto berkuasa, penerima beasiswa kian sedikit, termasuk saya tidak Terima,” jelasnya

Menanggapi hal itu, Tim Beasiswa Pemkab Jember Nur Hamid mengatakan bahwa, itu persoalan pribadi mahasiswa, tidak ada urusannya dengan Pemerintah.

“Salahe dewe, leren kok laporan Dinas Pendidikan, (salahnya sendiri, berhenti kok laporan ke Dinas pendidikan ; Red) itu kan tanggung jawab pribadi, masak semua harus dikembalikan ke Dinas Pendidikan, ya enggak dong,” tanggapnya

Nur Hamid menilai mahasiswa tersebut hanya kurang beruntung, karena tidak berhasil memperoleh Beasiswa Pemkab Jember Tahun 2021, seharusnya pelajar ini mengajukan lagi di tahun 2022.

“Kan ada pembukaan 5000 Beasiswa lagi, kalau dia berhenti kuliah, itu urusan pribadi, Tidak ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan, kan gitu,” terangnya

Gelar sarjana sebenarnya sudah cukup, seharusnya, kata Nur Hamid, jika mahasiswa tersebut mau melanjutkan program pasca sarjana, pastinya sudah punya kesiapan, baik mental maupun material.

“Artinya, berani S-2 kan berani segala-galanya, kan gitu, masak mengandalkan Beasiswa Pemkab Jember saja, kan enggak to,” katanya

Kecuali, kata Nur, kalau Pendidikan wajib 9 tahun itu, ditanggung oleh Pemerintah, melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga siapapun wajib menerimanya.

“Jadi kalau sampai ada yang nggak Sekolah, maka itu di harus kan untuk bisa sekolah,” katanya.

Oleh karena itu, sambung Nur Hamid, Mahasiswa yang keluar dari kampus tersebut, tidak akan bisa memperoleh Beasiswa Pemkab Jember, karena sudah tidak aktif kuliah.

“Terus Nomor Induk Mahasiswa (NIM) nya, karena sudah tidak berstatus mahasiswa tidak berhak mengajukan Beasiswa. Tapi kalau masih berstatus mahasiswa aktif, dia berhak untuk mengajukan,” Tandasnya. (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini