BerandaBeritaTak Ada Unsur Pidana,...

Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Tutup Pengaduan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Date:

- Advertisement -

JEMBER, Pelitaonline.co- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai ratusan juta rupiah yang diadukan oleh HMP dengan pihak teradu LE ke Polsek Kaliwates, berakhir dan di tutup.

Hal tersebut disampaikan Ihya Ullummiddin SH selaku kuasa hukum dari LE, bersama kliennya Rabu (24/4/2024) usai mengadakan pertemuan dengan pihak Polsek Kaliwates.

“Tadi Kanit Reskrim AKP Joko Sudikdo didampingi penyidik Aipda Dhian Saputra menyatakan kasus ini berakhir dan ditutup,” ujar Ihya Ullummiddin, SH,

Kuasa hukum yang akrab disapa Udik ini mengatakan, alasan pemberhentian kasus tersebut, karena pengaduan kasus itu tidak memenuhi unsur pidana.

“Kasus itu sebenarnya sudah di klarifikasi oleh LE pada bulan Desember 2023 dengan menunjukkan bukti rekening koran atau mutasi transfer antara LE dan HMP,” ujar Udik

Setelah klarifikasi dan Polisi memandang tidak ada unsur pidananya kata Udik, digelarlah Mediasi antar kedua belah pihak. Namun karena tidak menemukan titik temu.

” Karena tidak ada titik temu, maka Polsek Kaliwates mengakhiri dan menutup dugaan yang dilaporkan HMP,” katanya kepada media.

Udik menerangkan, diketahui HMP mengadukan  dugaan penipuan dan penggelapan senilai ratusan juta rupiah ke Polsek Kaliwates pada bulan November.

Dengan ditutupnya kasus oleh Polsek Kaliwates, pihaknya melaporkan HMP ke Polres Jember, Polda Jatim dan Mabes Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Udik juga mengatakan bahwa pihaknya  telah mengadukan HMP ke Polres Jember, Polda Jatim bahkan ke Mabes Polri, OJK serta BI dan pihak lainnya, terkait penghimpunan dana tanpa ijin Bank Indonesia (BI)

“Kami melihat, HMP sudah melakukan pencemaran nama baik di medsos dan sesuai UU  yang berlaku yakni UU ITE nya, termasuk pihak lainnya, salah satunya akun cv.r  di ig dan masih berproses semua,” bebernya.

Udik berharap pihak kepolisian tetap komitmen untuk bekerja dengan baik dan profesional dalam penanganan kasus yang sudah dilaporkan, demi menjaga marwah dan nama baik Kepolisian Indonesia khususnya Polres Jember.  (Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Redaksi Pelita
Redaksi Pelitahttps://Pelitaonline.co
Pengarang dan Penerbit di Website Pelita Online dan Sawah Maya

Baca Selengkapnya

Gajah Tertabrak Truk di Malaysia! Indonesia Punya Penyebrangan Khusus Gajah

ENSIKLOPEDIA - Jagat maya dihebohkan dengan video pilu seekor induk gajah yang enggan meninggalkan lokasi anaknya yang tewas...

Video Devita Tengger dan Calla Pramuka Viral! Apa Isinya?

VIRAL - Jagat maya kembali dihebohkan dengan viralnya dua nama, Devita Tengger dan Calla Pramuka, yang dikaitkan dengan...

Download Berita Acara Musdes Koperasi Merah Putih Doc Word Yang Sesuai Aturan

DESA - Koperasi Desa Merah Putih lahir dari sebuah kebutuhan mendesak untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa yang selama...

Heboh! Video Gisel Bersama Pacar Barunya Durasi 1 Menit Viral

INFOTAIMENT - Hubungan antara Gisella Anastasia dan aktor muda Cinta Brian kini semakin terbuka ke publik setelah beberapa...

 

×