BerandaHeadlineKemendes Wacanakan Pendamping Desa Jadi P3K, Tapi Harus Bisa Lakukan Ini

Kemendes Wacanakan Pendamping Desa Jadi P3K, Tapi Harus Bisa Lakukan Ini

- Advertisement -spot_img

Jember, Kementerian Desa RI merencanakan Pendamping Desa (PD) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), hal ini sebagai bentuk penghargaan dan memberikan kesejahteraan bagi PD agar lebih baik.

Wacana tersebut disampaikan Menteri Desa PDTT (Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Abdul Halim Iskandar saat menggelar halal bihalal secara daring dengan PD seluruh Indonesia, Rabu (27/5/2020). “Kami akan mengusulkan pendamping desa bisa diangkat sebagai P3K, hal ini upaya kami sebagai wujud penghargaan dalam memberikan kesejahteraan kepada pendamping desa,” kata Gus Menteri, julukan Abdul Halim Iskandar.

Namun, sebelum hal itu bisa diwujudkan, Gus Menteei meminta agar PD benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan bisa menjadi rujukan setiap lembaga baik negeri maupun swasta yang ingin melihat kondisi seluruh desa di Indonesia.

“Saya ingin pendamping desa harus bisa memotret desa secara utuh, bagaimana kondisi sosial di desa tersebut, baik sisi ekonominya, kehidupannya, kehidupan warganya, potensi desanya, dan juga lingkungan di desa tersebut,” jelasnya.

Dengan tugas yang semakin kompleks, sebagai cerminan desa yang didampinginya, Abdul Halim berharap PD nantinya bisa menjadi sebuah kelembagaan yang memiliki payung hukum sendiri sehingga, ketika ada kementerian lain yang ingin melihat kondisi sebuah desa, cukup melalui lembaga pendamping desa.

“Jadi bisa dikatakan, kata kunci dari pendamping desa adalah bisa memotret desa tersebut secara utuh. Hal ini semata untuk menaikkan grade para pendamping desa. Selain itu, dengan adanya potret desa secara utuh, ketika ada prioritas pembangunan desa bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan permasalahan yang ada di desa tersebut,” pungkasnya. (*)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini