Jember, — Sabtu, 4/9/2026. Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial D yang dilaporkan pada September 2025 masih terus didalami Polres Jember.
Perkara tersebut menjadi perhatian keluarga korban karena hingga kini belum mendapatkan titik terang. Pihak keluarga berharap proses penyelidikan dapat segera memberikan kepastian hukum.
Namun, dalam penanganannya, penyidik Polres Jember telah melakukan sejumlah tahapan.
Mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, melengkapi administrasi penyelidikan, hingga meminta keterangan dari pelapor, korban, saksi-saksi, serta para terlapor.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban dan pelapor, meminta keterangan dari nenek korban, serta kembali melakukan pengecekan TKP.
Untuk memperkuat proses penyelidikan, polisi juga telah mengajukan Visum et Repertum. Berdasarkan hasil visum yang diterima penyidik, disebutkan tidak terdapat jejak atau tanda yang ditemukan.
Sementara itu, empat saksi yang sebelumnya telah diundang sebanyak dua kali untuk memberikan keterangan disebut belum hadir. Polisi berencana kembali mengirimkan undangan pemanggilan ketiga guna melengkapi bahan penyelidikan.
Setelah seluruh informasi dan alat bukti yang tersedia dikumpulkan, penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk mengevaluasi hasil penyelidikan sekaligus menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum.
Polres Jember memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam penyelidikan.
Kini, proses pendalaman terus dilakukan. Polisi menunggu keterangan saksi yang diperlukan dan hasil gelar perkara untuk menentukan arah penanganan kasus tersebut. -+








