Kebijakan Keberagaman

Sebagai media online berbadan hukum resmi, Pelita Online berkomitmen menjunjung tinggi prinsip keberagaman sesuai Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman (Peraturan Dewan Pers No. 2/Peraturan-DP/XI/2022).

Prinsip Dasar

  1. Perspektif Inklusif
    Setiap konten wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, gender, dan orientasi politik dengan merujuk pada Pasal 28D UUD 1945. Redaksi menggunakan kerangka HAM dalam peliputan isu sensitif.

  2. Verifikasi Multidimensional
    Melakukan cross-check 3 sumber berbeda untuk isu SARA sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Contoh kasus: liputan konflik agama di Jawa Timur 2024 memverifikasi 5 narasumber lintas kelompok.

  3. Proteksi Kelompok Rentan
    Mengadopsi mekanisme trauma-informed reporting untuk korban kekerasan seksual dan minoritas, mengacu pada Peraturan Dewan Pers No.03/PERATURAN-DP/IV/2024.

Implementasi Operasional

Pemilihan Topik

  • Menghindari framing konflik pada 45% isu keberagaman

  • Alokasi 30% rubrik khusus untuk cerita perdamaian antarumat

Mekanisme Pengaduan

Laporkan pelanggaran melalui:
📧 [email protected]
📞 +62-858-0022-4444
Respon maksimal 2×24 jam sesuai standar