Sebagai media online berbadan hukum resmi, Pelita Online berkomitmen menjunjung tinggi prinsip keberagaman sesuai Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman (Peraturan Dewan Pers No. 2/Peraturan-DP/XI/2022).
Prinsip Dasar
-
Perspektif Inklusif
Setiap konten wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, gender, dan orientasi politik dengan merujuk pada Pasal 28D UUD 1945. Redaksi menggunakan kerangka HAM dalam peliputan isu sensitif. -
Verifikasi Multidimensional
Melakukan cross-check 3 sumber berbeda untuk isu SARA sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Contoh kasus: liputan konflik agama di Jawa Timur 2024 memverifikasi 5 narasumber lintas kelompok. -
Proteksi Kelompok Rentan
Mengadopsi mekanisme trauma-informed reporting untuk korban kekerasan seksual dan minoritas, mengacu pada Peraturan Dewan Pers No.03/PERATURAN-DP/IV/2024.
Implementasi Operasional
Pemilihan Topik
-
Menghindari framing konflik pada 45% isu keberagaman
-
Alokasi 30% rubrik khusus untuk cerita perdamaian antarumat
Mekanisme Pengaduan
Laporkan pelanggaran melalui:
📧 [email protected]
📞 +62-858-0022-4444
Respon maksimal 2×24 jam sesuai standar