BerandaBeritaGus Baiqun Ajak Caleg PKS Ini Dzikir Dan Serap Aspirasi

Gus Baiqun Ajak Caleg PKS Ini Dzikir Dan Serap Aspirasi

- Advertisement -spot_img

“Jika Ditakdirkan jadi DPRD dan tidak Amanah, Saya yang menegur, karena Kedua Caleg adalah Santri Saya,”

JEMBER, Pelitaonline.co – Kiai Baiquni Purnomo pengasuh Ponpes Al Ghofilin TalangsariĀ  Kabupaten Jember yang akrab disapa Gun Baiqun ajak Caleg dari PKS untuk Dzikir dan Doa bersama masyarakat, Rabu (8/11/2023).

Kegiatan Dzikir dan doa yang dilakukan di mushollah yang terletak di Jalan Ciliwung Kelurahan/Kecamatan Patrang tersebut, dihadiri oleh ratusan jamaah dan Caleg PKS dari Provinsi Jawa Timur yakni Abdur Rohman Nomor urut 9 dan Caleg Kabupaten Jember Faishol dari Dapil 2.

Dalam kesempatan itu Gus Baiqun mengatakan, kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang gelar oleh Majelis Al Ghofilin di desa-desa dan kelurahan se Jember setiap Minggu yang salah satu tujuannya membangun silaturahmi dan juga berdoa dalam rangka menaikan suasana batin yang lebih baik dan suasana ikhlas.

ā€œKarena dalam suasana Pemilu 2024 nanti, suasana batin perlu dinetralisir supaya tidak goyah. Karena ketika menjelang pemilu nanti, tensi akan naik, dan setelah naik kita juga punya kewajiban untuk skenario pengendalian diri,” ujar nya.

Selain Dzikir dan doa kata Gus Baiqun, usai acara, kedua Caleg yakni Abdur Rohman dan Faishol juga mengadakan kegiatan serap Aspirasi dari masyarakat dan penyampaian tentang program-program kerja mereka.

“Karena Aspirasi dari masyarakat ini penting, sebagai PR bagi Keduanya, jika ditakdirkan menjadi DPRD. Kalau mereka tidak amanah, saya sendiri yang akan menegurnya, karena keduanya adalah santri Al Ghofilin,” ujar Gus Baiqun yang juga Ketua Ormas Topi Bangsa ini.

Sementara, Caleg Provinsi Jawa Timur Abdur Rahman menerangkan kegiatan semacam ini merupakan upaya untuk membangun silaturahmi bersama masyarakat dan mendengarkan Aspirasi masyarakat yang selama ini belum dijalankan maupun keluhan.

“Karena bagaimanapun, Aspirasi adalah suatu amanah yang harus atau hukumnya wajib di sampaikan dan diperjuangkan oleh Wakil Rakyat atau DPRD di forum rapat Legislatif, agar di tindaklanjuti.”Tandasnya. (Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini