BerandaBeritaAWAS, Jurnalis Harus Mentaati Kode Etik Jurnalistik

AWAS, Jurnalis Harus Mentaati Kode Etik Jurnalistik

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.coAWAS (Aliansi Wartawan Selatan) Jember peringati hari jadi ke – 4 dan Halal Bihalal, di gedung Aula kantor Desa Menampu kecamatan Gumukmas, Rabu, 15 Mei 2024 siang.

Acara tersebut dihadiri oleh semua anggota AWAS, Bidang Advokasi AJI Kota Jember Mahrus Sholih, Humas FWLM Jember Edi Winarko beserta beberapa Anggota, Muspika Gumukmas dan beberapa Kepala Desa Jember Selatan.

Ketua AWAS Jember Subur mengatakan, acara Halal Bihalal tersebut adalah momen untuk mempererat tali silaturahmi serta merekatkan hubungan antar anggota dan sekaligus evaluasi kinerja kelompok Kuli Tinta Jember selatan ini.

“Karena salah satu fungsi dari Jurnalis adalah memberikan informasi yang riel, sesuai dengan fakta dan kontrol sosial. Karena itu adalah wujud kontribusi kita sebagai Jurnalis ke masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

Foto bersama AWAS dan Anggota bersama undangan dan Muspika Gumukmas (foto : Humas AWAS)

Sementara itu Mahrus Sholih Bidang Advokasi di AJI Kota Jember, menerangkan bahwa dalam melakukan peliputan seorang Jurnalis atau Wartawan harus mendahulukan dan mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Sehingga produk atau pemberitaan yang hasilkan dari seorang Jurnalis itu, akan bisa disebut berita atau berita yang dihasilkan tidak cenderung menyudutkan dan berimbang,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Gumukmas AKP Subagiyo, dalam kesempatan itu berpesan kepada Kuli Tinta ini untuk terus menjalin komunikasi serta berkoordinasi yang baik, karena berita menjadi konsumsi masyarakat.

“Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, harapan kami, khususnya Jember bagian Selatan ini, Kamtibmas akan kondusif dan wilayahnya akan maju,” tandasnya. (Rado/Mam/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini