Bunga Desaku Di Kecamatan Pakusari, Bupati Jember Menekankan Peningkatan Kualitas SDM Dan Pelayanan Gratis Untuk Masyarakat Jember.

Lukman Hakim

July 20, 2026

3
Min Read

Pelitaonline.co, JEMBER – 20 Juli 2026.
Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan peningkatan kualitas pelayanan gratis untuk masyatakat. Melalui program inovatif Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku), Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. biasa disapa Gus Fawait hadir dihadapan ribuan siswa SMPN dan swasta di SMPN 1 Pakusari pada Senin,20/7/2026.

Pelajar SMP Negeri dan swasta saat menghadiri Bunga Desaku di SMPN 1 Pakusari, 20/07/2026

Gus Fawait berbagi kisah inspiratif perjalanan karirnya sampai menjadi Bupati sekarang ini dan meluncurkan Program Beasiswa Cinta Bergema. Program ini dihadirkan untuk memastikan anak-anak Jember dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi.

Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi memperkenalkan Program Beasiswa Cinta Bergema agar putra-putri daerah memiliki kesempatan luas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dan anak-anak Jember memiliki kesempatan yang sama melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Baca Juga :  SMPN 1 ARJASA Sekolah Ramah Anak Meraih Apresiasi Sekolah Adiwiyata Tingkat Propinsi Jawa Timur

“Kami ingin memastikan tidak ada generasi muda yang mengubur mimpinya karena keterbatasan ekonomi,” tegas Bupati Fawait

Bupati Jember Gus Fawait mengimbau agar siswa menghindari adanya pernikahan dini.
Pernikahan pada usia remaja membawa berbagai dampak negatif, mulai dari tingginya risiko putus sekolah, terhambatnya pencapaian cita-cita, ketidaksiapan emosional yang memicu konflik keluarga, hingga risiko kesehatan saat kehamilan.

Menurut Gus Fawait pernikahan ideal dilakukan di atas usia 21 tahun. Peran aktif orang tua dan guru juga ditekankan sebagai kunci untuk mendampingi masa tumbuh kembang remaja melalui komunikasi yang terbuka. Para pelajar diimbau untuk bijak bermedia sosial, menjaga pergaulan, dan berani menolak perilaku berisiko, tegas Gus Fawait.

Baca Juga :  PORDI Jatim Gelar Open Kejuaraan Domino se-Jawa Timur, Jember Kirim 1 Pasangan Atlit Andalan

Saat menghadiri acara “Sholawat Kampoeng” di balai desa Sumberpinang Pakusari, Gus Fawait menyampaikan bahwa Pemkab Jember mempermudah pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) melalui program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan).

Melalui program yang berlaku sejak 5 Januari 2026 ini, masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan setempat untuk mengurus berbagai dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta kelahiran dan kematian tanpa perlu jauh-jauh ke pusat kota, terang Gus Fawait.

Bupati Gus Fawait menyampaikan tidak semua adminduk bisa dicetak di kecamatan. Perubahan status perkawinan akibat perceraian tidak dapat diproses di kecamatan karena membutuhkan pemeriksaan dokumen hukum yang sah dan melibatkan pengadilan yang dihadirkan di kantor Dispenduk, ujar Gus Fawait.

Baca Juga :  Pelaku Pencuri Burung Asal Lumajang Ditangkap Polisi

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur dalam pengurusan administrasi kependudukan.

“Kalau ada apa-apa silakan laporkan melalui kanal Wadul Gus’e. Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan bebas pungli kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Kadispenduk Jember Bambang Saputro,SH.MSi. saat mendampingi Bupati Gus Fawait di Balai Desa Sumberpinang Pakusari, 20/07/2026

Sementara itu Kadispenduk Jember Bambang Saputro,S.H.M.Si menjelaskan seluruh pelayanan adminduk dipastikan gratis tanpa biaya. Untuk stok blangko KTP sangat aman dengan ketersediaan puluhan ribu keping, terangnya

Pengecualian pengurusan adminduk yang terkait urusan hukum membutuhkan verifikasi data khusus atau pembuktian status hukum seperti perubahan status perceraian terkait hak waris tetap harus diproses di kantor Dispendukcapil pusat untuk mencegah manipulasi data, pungkas Bambang Saputro. (LHK)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×