Kabar Gembira untuk Mahasiswa Jember : Penerima Beasiswa 2025 Bebas Tes Ulang dan Dapat Double Benefit

Lukman Hakim

July 18, 2026

3
Min Read

Pelitaonline.co, JEMBER – 18 Juli 2026.
Pemerintah Kabupaten Jember terus menunjukkan komitmennya dalam memutus mata rantai kemiskinan melalui investasi sektor pendidikan. Melalui program unggulan bertajuk “Pro Gus’e”, Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), menegaskan bahwa jaminan pendidikan tinggi adalah instrumen paling krusial untuk membangun masa depan intelektual muda daerah secara berkesinambungan.

Kepala OPD dan pejabat eselon 2 Pemkab Jember hadir diacara Pro Guse Update di SMPN 1 Jember, 17/07/2026

Sebagai wujud nyata, Pemkab Jember resmi melanjutkan dan memperluas jangkauan program stimulus Beasiswa Cinta Bergema pada tahun anggaran 2026 dengan alokasi dana yang sangat signifikan.

Kuota 4.200 Mahasiswa dan Skema “Bantuan Ganda”
​Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemkab Jember mengucurkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai kurang lebih Rp 59 Miliar. Dana komprehensif ini dialokasikan untuk menjamin kelancaran studi serta pembiayaan pendaftaran baru bagi putra-putri berprestasi dan kurang mampu asal Kabupaten Jember.

Baca Juga :  HLUN 2026 Menjadikan Kebijaksanaan Lansia Tangguh sebagai Fondasi Pembangunan Jember

​”Kuota total penerima manfaat Beasiswa Cinta Bergema tahun ini ditargetkan menyasar 4.200 mahasiswa maupun calon mahasiswa. Mereka akan difasilitasi penuh untuk menempuh pendidikan di berbagai universitas, institut, dan sekolah tinggi mitra di seluruh Indonesia,” papar Gus Fawait

Antusiasme siswa SMPN 1 Jember mendengarkan sambutan Bupati Jember Gus Fawait, 17/07/2026

Secara khusus, Pemkab Jember memberikan intervensi mendalam bagi tiga klaster perlindungan sosial utama:
– ​Klaster Afirmasi Ekonomi
– ​Klaster Mahasiswa dan Santri
– ​Klaster Penyandang Disabilitas

Bagi ketiga kategori di atas, pemerintah menerapkan kebijakan bantuan ganda (double benefit). Mereka tidak hanya dibebaskan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT), melainkan juga berhak mendapatkan sokongan biaya hidup sehari-hari (living cost) secara berkala hingga lulus kuliah.

Evaluasi 2025 : Birokrasi Dipangkas, Tanpa Tes Ulang
​Program berskala besar ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan tahun sebelumnya. Pada periode lalu, Pemkab Jember tercatat telah berhasil mendistribusikan bantuan dana pendidikan serupa kepada kurang lebih 7.000 mahasiswa asal Jember.

Baca Juga :  Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Dua Satuan Pelayanan Gizi ke Badan Gizi Nasional

Guna memberikan kenyamanan psikologis dan efisiensi birokrasi, Gus Fawait memastikan mahasiswa aktif penerima beasiswa angkatan berjalan tahun 2025 tidak perlu mengikuti ujian atau seleksi ulang untuk memperpanjang hak mereka di tahun akademik 2025/2026.
Mekanisme Perpanjangan : Hanya melalui skema pendaftaran ulang administratif yang ringkas.
​Syarat Utama: Menandatangani berkas minimalis, termasuk surat pernyataan resmi yang mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan masih berstatus aktif sebagai mahasiswa di perguruan tinggi masing-masing.

Rencana Strategis Go International: Timur Tengah dan Tiongkok
​Meskipun tahun ini beasiswa luar negeri belum bisa memfasilitasi mahasiswa akibat kendala regulasi kemitraan lintas negara, Pemkab Jember kini tengah menyusun rencana strategis jangka panjang.

Eksekutif sedang melakukan akselerasi dan kajian komprehensif untuk merintis kerja sama formal dengan institusi internasional. Kawasan Timur Tengah (khususnya Universitas Al-Azhar di Mesir) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menjadi target prioritas utama untuk tahun-tahun anggaran berikutnya. Pemilihan Tiongkok didasarkan pada efisiensi pembiayaan yang kompetitif serta posisinya sebagai kekuatan ekonomi terbesar kedua di dunia.

Baca Juga :  Satu Bulan Lebih Pengaduan Penyerobotan Tanah ke Polres Jember Belum Ada Penanganan

Atensi MPLS: Larangan Keras Pungutan Liar
​Tidak hanya fokus pada pendidikan tinggi, Bupati Jember juga menaruh perhatian besar pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat dasar dan menengah yang sedang berjalan.

Gus Fawait menginstruksikan dengan tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya untuk menjaga nilai integritas dan melarang keras segala bentuk pungutan liar (pungli), penarikan dana sepihak, atau iuran dalam rupa apa pun.

“Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan tidak akan menoleransi adanya kebijakan internal sekolah yang memberikan beban ekonomi tambahan bagi orang tua murid baru, terutama dari kalangan kurang mampu. Semua harus berjalan inklusif, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×