BerandaBeritaPelaku Pencuri Burung Asal Lumajang Ditangkap Polisi

Pelaku Pencuri Burung Asal Lumajang Ditangkap Polisi

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.co – Heru Siswanto warga Kecamatan Rowo Kangkung Kabupaten Lumajang pelaku pencurian burung, milik Zainul Arifin warga desa/Kecamatan Ajung di tangkap Unit Reskrim Jenggawah.

“Tersangka melakukan aksinya dengan cara melompat pagar rumah korban di salah satu perumahan yang ada di Ajung,” kata Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto, Sabtu (9/1/2021)

Tersangka, di tangkap di rumahnya, Polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui barang bukti (Burung) di jual secara online melalui Media Sosial (Facebook).

” Setelah diketahui keberadaan barang bukti berupa burung, lalu kita amankan tersangkanya,” Ujar Rinto

Menurut pengakuan tersangka ketika dilakukan penyidikan, tersangka melakukan aksinya sendirian mengendarai motor, saat burung berada didepan rumah korban dan situasi sepi.

“Setelah tersangka berhasil mengambil burung, lalu tersangka kabur dengan sepeda motornya, namun di saat beraksi ada seseorang yang melihat tersangka.” jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini tersangka dan barang bukti berupa burung di tahan dirumah tahanan Mapolsek Jenggawah. Dan selanjutnya menunggu proses hukum. (Gik/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini