BerandaHeadlineSDGs jadi Prioritas Penggunaan DD tahun 2021

SDGs jadi Prioritas Penggunaan DD tahun 2021

- Advertisement -spot_img

JEMBER – Alokasi Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat yang mencapai 72 Triliun pada tahun 2021, bukan lagi untuk perioritas pembangunan Infrastruktur desa, tapi lebih pada Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals).

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017. Permendes sendiri menegaskan bahwa dana desa pada tahun 2021 diperioritaskan untuk SDGs Desa, yakni yang mengukur seluruh aspek pembangunan, sehingga mampu mewujudkan perkembangan manusia seutuhnya, dengan tujuan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Memang pada tahun 2021 nanti, alokasi dana desa tidak lagi pada pembangunan Infrastruktur lagi, tapi pada perwujudan program SDGs Desa, apa itu SDGs Desa? Yakni berupa desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa dan desa layak air bersih,” ujar Dodik Merdiawan selaku pendamping ahli (PA), TPP Kabupaten Jember saat memberikan sosialisasi kepada Pendamping Lokal Desa (PLD) se Kabupaten Jember di Balai Desa Rowotamtu.

Tidak hanya itu, perwujudan program SDGs Desa lainnya adalah, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, dan Desa tanpa Kesenjangan.

Kemudian, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, dan Kemitraan untuk Pembangunan Desa.

Dodik juga menambahkan, bahwa di DD 2021 juga ada penekanan PKTD atau padat karya tunai desa. Dimana kegiatan PKTD ini memberikan upah yang diberikan dalam kegiatan minimal 50% dari total anggaran di setiap kegiatan, sedangkan PKTD itu sendiri tidak berlaku di kegiatan infrastruktur pembangunan fisik. “Melainkan kali ini kegiatan tersebut berdiri sendiri. Seperti bersih bersih pasar, pemanfaatan lahan kurang produktif serta masih banyak yang lainnya,” bebernya.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, dana desa pada tahun 2021 yang mencapai 72 triliun akan diperioritaskan untuk Pembangunan Nasional Berkelanjutan di desa atau SDGs.

Adapun terdapat tiga fokus anggaran dana desa tahun depan, pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, yang terdiri dari pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma, penyediaan listrik desa, dan ketiga pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/ BUMDesma.

Kedua, program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa yang meliputi pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan Desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa dan desa inklusif.

“Sebagaimana kita maklumi, masih ada sekitar 3000 desa yang belum dialiri listrik. Program nasional pembangunan ekonomi nasional, elektrifikasi antara lain adalah penyediaan listrik desa. Kemudian kita maklumi juga ada 11.000 desa yang belum tersalur jaringan internet,” tutur Abdul Halim dalam teleconference beberapa waktu yang lalu.

Kemudian terakhir ialah prioritas dana desa tahun 2021,adaptasi kebiasaan baru yaitu Desa Aman Covid-19. Penetapan tersebut didasarkan pada peraturan presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs.

“Pertengahan September, Kementerian Desa sudah mengeluarkan dan sudah undangkan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 13 tahun 2020 diundangkan tanggal 15 September tahun 2020. Permendes nomor 13 tahun 2020 tersebut tentang prioritas penggunaan dana desa, dan dilatarbelakangi pemikiran Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 terkait dengan pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan,” jelas Abdul Halim. (*)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini