BerandaBeritaPuluhan Penambang Emas Ilegal di Jenggawah - Jember Ditangkap Polisi

Puluhan Penambang Emas Ilegal di Jenggawah – Jember Ditangkap Polisi

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Sebanyak 24 orang penambang Emas ilegal di Gumuk Rase yang berada di wilayah desa Kemuning Kidul Kecamatan Jenggawah, ditangkap Satreskrim Polres Jember.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, mereka diamankan pada saat melakukan aktifitas penambangan, sekitar pukul 02.00, Selasa (24/1/2023) dini hari.

“Dari 24 penambang, ada yang dari wilayah Jember, ada pula yang dari luar Jember dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Selain para penambang yang diamankan, tambah Dika, peralatan yang dipergunakan untuk penambangan juga turut di amankan. Seperti mesin diesel, palu dan cangkul.

Untuk berapa jumlah lobang penambangan, Dika mengaku, belum mengetahui pasti. Sebab ketika proses penangkapan, petugas kurang pencahayaan.

“Berapa jumlah lobang, kami belum memastikan, karena tadi malam waktu penangkapan kurang pencahayaan, karena lokasinya di Gunung,” akunya. (Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini