BerandaBeritaPresiden dan Menteri Intruksikan Kades Segera Salurkan BLT DD, Fakta Dilapangan Mencengangkan

Presiden dan Menteri Intruksikan Kades Segera Salurkan BLT DD, Fakta Dilapangan Mencengangkan

- Advertisement -spot_img

Jember, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, mendesak kepada seluruh desa untuk segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dianggarkan dari Dana Desa (DD), dimana bantuan stimulan ini berlangsung selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni.

Namun fakta dilapangan, belum semua desa bisa menyalurkan BLT DD tersebut kepada warga yang berhak menerimanya, terlebih di wilayah Jawa Timur, dari 7724 Desa dengan 603 Kecamatan, baru 1549 Desa yang sudah selesai menggelar Musdes khusus dan segera akan menyalurkan BLT DD tersebut.

“Hanya ada dua hal untuk Penyaluran BLT DD itu, yaitu Cepat dan Tepat Sasaran, kalau disuruh memilih, saya lebih memilih yang cepat, namun kendalanya ada di Kementerian lain, yakni di Kementerian Sosial, terlebih penyaluran BLT DD sudah melebih waktu bulan pertama yakni bulan April,” ujar Presiden Joko Widodo saat sosialisai dengan Menteri PDT beberapa waktu lalu.

Andry Dewanto Ahmad selaku Koordinator Pendamping Provinsi (KPP) Konsultan Pendamping Wilayah (KWP) IV Jatim, kepada sejumlah media mengatakan, bahwa selaku KPP KPW IV Jatim, pihaknya sudah mengintruksikan kepada seluruh pendamping desa dan pemerintah desa untuk secepatnya menyerahkan data calon penerima BLT DD sesuai hasil Musdes khusus.

“Sebenarnya, kalau antara Pemerintah Desa dan Pendamping  PKH dan juga relawan Covid -19 bisa sinergi, pendataan penerima BLT DD itu tidak membutuhkan waktu lama, tinggal PKH menyerahkan data nama penerima PKH dan juga BPNT (bantuan sembako) yang mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikeluarkan Kemensos, nanti tinggal mencocokkan mana yang harus mendapat BLT DD,” ujar Andry.

Namun kenyataannya, banyak pendamping dan pemerintah desa yang kesulitan mencocokan data penerima PKH dan BPNT dengan warga yang belum menerima, padahal dalam aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, dana BLT DD ini diberikan kepada warga yang tidak terdata sebagai penerima PKH maupun BPNT.

“Selama ini kendala justru ada ditingkat desa, antara PKH dengan pemerintah desa, ada yang saling sembunyikan data, dengan berbagai alasan, ada juga pemerintah desa masih menunggu SK yang dikeluarkan Bupati, sehingga hal ini menjadi terhambat, padahal intruksi presiden sudah jelas, harus dipercepat,” ujar Andry.

Andry menjelaskan, kalau memang pemerintah daerah seperti Bupati dan Walikota ingin dilibatkan dengan alasan untuk mencocokan data, pihaknya tidak mempersoalkan, asal 5 hari kerja setelah pemerintah desa sudah melakukan Musdes Khusus, dana BLT tersebut bisa disalurkan. “Kalau memang ada peraturan di daerah yang harus di sinergikan, ya silahkan, yang penting 5 hari kerja setelah pihak desa selesai musdes khusus bantuan segera dicairkan dengan tepat, asal sesuai dengan data, dipastikan aman, asal bukan data fiktif, kalau ada data fiktif, itu bagian dari seni korupsi yang harus ditinggalkan,” pungkas Andry. (*)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini