Polisi Belum Menetapkan Tersangka, Kasus Pengeroyokan Pesilat Pagar Nusa

Ricky R

April 21, 2021

1
Min Read
Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Delanta Kembaren dikonfirmasi usai Press Conference kasus Curanmor, Rabu 21 April 2021dihalaman Mapolres. (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Pasca insiden
Pengeroyokan yang dilakukan oleh puluhan oknum pesilat PSHT kepada empat anggota Pagar Nusa (PN), yang terjadi di Kecamatan Bangsalsari hingga kini Polisi belum menetapkan tersangka.

“Kasus di Bangsalsari sampai sekarang belum ada penetapan tersangka.” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Delanta Kembaren saat dikonfirmasi usai Press Conference Kasus Curanmor, Rabu (21/4/2021).

Mengingat, kasus tersebut masih dalam pengembangan perkara, sehingga tidak diperlukan penyelidikan yang lebih mendalam dan hingga sekarang anggota kita masih di lapangan.

Namun Fran mengaku bahwa sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi sebanyak 4 sampai 5 orang. Sedangkan untuk keterangan dari korban, petugas rencananya akan mendatangi kerumahnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembuang Bayi di Saluran Irigasi di Desa Darungan Jember Tertangkap

“Karena informasi yang didapatkan, korban sudah pulang kerumahnya dari perawatan rumah sakit. Kami akan secepatnya ke rumah korban.” terangnya.

Berdasarkan keterangan para saksi kata Kasatreskrim Polres Jember yang akrab disapa Fran itu bahwa pihaknya sudah memperoleh bukti. Sehingga perlu dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku yang lain.

“Kalau dari keterangan saksi yang pasti sudah ada dan mengarah pada beberapa orang, makanya kita masih mencari orang itu dan ini perlu waktu, mohon doanya.” Tandasnya. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×