Petugas Tidur di Siang Bolong, Perlintasan Dishub Jember Tak Ditutup Saat KA Melintas

Ambang HL

March 17, 2026

3
Min Read
Perlintasan JPL 142 Jember (Foto: Istimewa)

JEMBER – Perlintasan kereta api sebidang yang terletak di Jalan Ikan Paus II, Kelurahan Sempusari, Kaliwates, Jember mendadak heboh saat kereta api tiba-tiba melintas namun palang pintu tidak tertutup, bahkan sirine peringatan juga tidak berbunyi. Diduga, petugas penjaga tertidur dan tak mendengar adanya kereta api yang akan melintas.

Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menjelasakan bahwa telah menerima laporan dari masinis KA Mutiara Timur dengan nomor 212F yang melaju dari arah Jember ke Surabaya, saat melewati perlintasan bernomor JPL 142, palang pintu tidak ditutup dan petugas juga tak terlihat di lokasi.

“Kami menerima informasi dari masinis KA Mutiara Timur, sekitar pukul 11.09 WIB, bahwa JPL nomor 142 tidak ditutup, petugas juga tidak terlihat. Indikasinya adalah, petugas tertidur dan tidak melayani pintu perlintasan saat KA 212F Mutiara Timur melintas,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga :  Semangat Sportivitas Warnai Pembukaan O2SN Tingkat Kecamatan Kalisat Diawali Lomba Atletik Kids

Beruntung, lanjut Cahyo, tak sampai ada kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan raya.

“Alhamdulillah, tidak sampai terjadi kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan lain. Namun demikian kami langsung melakukan pembinaan terhadap petugas yang bersangkutan,” jelasnya.

“Yang bersangkutan sendiri juga telah mengakui bahwasanya memang tertidur saat KA Mutiara Timur melintas. Kami juga langsung berkomunikasi dengan pihak Dishub Jember, untuk melaksanakan evaluasi. Kemudian, petugas PJL dipulangkan dan diganti dengan petugas yang baru,” tambahnya.

Cahyo juga memberikan himbauan bahwa sirine dan palang pintu perlintasan merupakan alat bantu saja, sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) nomor 94 tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dan Jalan Raya.

Baca Juga :  Rohmatulloh Caleg DPRD Jember Dari PKS Bersama Warga Tembokrejo Santuni Anak Yatim

“Kami menghimbau agar pengendara selalu waspada saat melewati perlintasan sebidang, baik itu terjaga atau tidak terjaga. Tengok kanan dan kiri sebelum melintasi rel, apabila aman baru melintas,” tegasnya.

Diketahui, JPL nomor 142 yang menjadi penghubung antara Jalan Nasional Hayam Wuruk dan pusat perbelanjaan terbesar di Jember itu, dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember.

Sementara itu, berdasarkan kesaksian saksi mata berinisial GW (26) mengatakan bahwa saat itu perlintasan dalam kondisi yang ramai namun arus lalu lintas cenderung lancar.

“Kondisi lalu lintas nya tadi lancar, kebetulan saya mau masuk ke Mall Roxy, kok dengar suara klakson kereta panjang, saat melihat ke belakang kaget perlintasan tidak ditutup,” paparnya.

Baca Juga :  Perubahan Pola Makan selama Ramadan dan Efeknya

“Sekitar 20 meter sebelum kereta melintas di perlintasan itu ada sepeda motor yang mau nyebrang rel, untungnya pengendara motor itu mendengar klakson kereta dan bisa lewat. Terus juga ada bapak-bapak yang biasa bantu nyebrang jalan itu teriak-teriak,” imbuh GW.

Setelah itu, kata GW, masyarakat dan pengendara sekitar yang mengetahui palang pintu tak ditutup langsung mendatangi pos penjaga untuk memastikan kondisi petugas.

“Tadi orang-orang sekitar sini langsung naik ke pos petugas, soalnya ada di lantai 2 di atas pos polisi. Kalau yang saya tahu, petugas itu tertidur dan nggak ngerti kalau ada kereta yang lewat,” paparnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh tim redaksi pelitaonline.co, Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono masih belum memberi respon atas kejadian tak tertutupnya palang pintu JPL 142.

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×