BerandaBeritaWarga Paseban Dan GMNI Jember, Turunkan Paksa Papan Nama Perusahaan

Warga Paseban Dan GMNI Jember, Turunkan Paksa Papan Nama Perusahaan

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampel) Desa Paseban Kecamatan Kencong dan aktifis GMNI Jember, mendatangi sebuah rumah yang diduga sebagai kantor perusahaan tambak Udang, Jum’at (19/3/2021)

Kedatanganya, guna menurunkan paksa banner dan papan nama perusahaan PT Lautan Berkat Jadi Jaya (LBJJ) yang terpampang di depan rumah tersebut. Aksi penurunan paksa ini, didampingi Muspika Kencong dan pemerintah Desa Paseban dengan pengawalan petugas keamanan Polsek dan Satpol PP Kencong.

Pj Kepala Desa Paseban Kamto menuturkan, sebelum melakukan aksinya warga dan mahasiswa, sempat mendatangi kantor Desa Paseban untuk mengadu, perihal keberadaan kantor tambak udang PT LBJJ itu yang dinilai meresahkan warga, karena diduga ilegal dan terkesan provokatif.

” Terlebih dahulu, warga dan mahasiswa mendatangi Kantor Desa, usai dilakukan pertemuan antara warga, Pemerintah Desa serta Muspika disepakati bahwa, kehadiran investor tambak harus ditolak,” ujar Kamto.

Selain itu kata Kamto, disepakati banner dan papan nama PT LBJJ harus diturunkan, karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hasil pertemuan juga menyepakati segala sesuatu yang menimbulkan keresahan, ketertiban di masyarakat harus dihentikan atau bubarkan demi untuk menciptakan suasana Paseban yang kondusif, ” paparnya.

Ketua Ampel Gatot Priyanto mengatakan, aksi penurunan paksa itu, sebagai bentuk ungkapan penolakan yang dilakukan warga Desa Paseban, atas keberadaan kantor PT LBJJ yang bermaksud, hendak membuka lahan usaha tambak udang di kawasan pantai selatan Paseban.

” Padahal, sudah sejak puluhan tahun hingga sekarang, warga sangat tegas menolak atas kehadiran investor dan aktifitas Tambak Udang dan Tambang Pasir, yang disinyalir akan beroperasi di kawasan tanah negara yang selama ini menjadi momok warga Paseban.” Ungkapnya

Kehadiran investor sambung Gatot berdalih akan mengolah wilayah selatan berupa biota laut, dianggap warga sebagai kedok saja, pasalnya ujung-ujungnya berkepentingan dengan pasirnya.” Seperti kejadian sebelum belum yang sudah terjadi sebelumnya.” Ucapnya

Segala bentuk usaha tambak dan tambang di Paseban harus ditolak, baginya, keduanya merupakan harga mati untuk warga Paseban. Ia beralasan pembukaan lahan untuk aktifitas Tambak dan Tambang akan membuat dampak yang kurang bagus terhadap lingkungan pertanian maupun masyarakat setempat. (Rir/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini