Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Perwakilan Warga Gigih Tuntut Ganti Rugi pada Pemkab Bondowoso, Ini Alasannya

Sumaji Budi Perwakilan Warga Terdampak Pembangunan Pujasera Ki Ronggo. (foto: Istimewa)

BONDOWOSO, Pelitaonline.co – Salah satu perwakilan warga bernama Sumaji Budi tetap gigih menuntut ganti rugi pada Pemkab Bondowoso atas kerugian ekonomi masyarakat akibat pembangunan tempat Wisata Kuliner Pujasera Ki Ronggo yang terletak di Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Bondowoso.

Peristiwa itu mencuat, saat 6 orang perwakilan warga terdampak pembangunan Pujasera Ki Ronggo  sedang beraudiensi dengan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bakhtiar di ruang pertemuan Pemkab,  Senin, (16/08/2021).

Sebelum itu, di awal audiensi ada 4 tuntutan yang mereka sodorkan kepada Wabup Irwan agar dipenuhi. Antara lain; Rekonstruksi ulang bangunan, konpensasi bagi warga yang terdampak, mengganti fasilitas umum yang dipugar dan  memprioritaskan  warga sekitar untuk berjualan.

Namun, hanya dua tuntutan yang bisa dipenuhi. Pertama, masyarakat sekitar akan diberi ruang untuk berjualan di Pujasera. Ke-dua, akan dibuatkan poskamling, drainase, dan lain lain.

Mengenai dua tuntutan lainnya, yakni, rekonstruksi ulang pembangunan dan ganti rugi akibat dampak ekonominya  tidak dapat dipenuhi.

Sumaji Budi adalah warga yang paling  terdampak, ketika diberi kesempatan  audiensi, mengungkapkan kekecewaannya.  Pasalnya, tidak dipenuhinya tuntutan ganti rugi tersebut, membuat dirinya berat menerima solusi yang diberikan Wabup Irwan.

“Ini bukan win-win solution terbaik. Karena, kerugian aset masyarakat di sekitar tak sebanding dengan nilai bangunan pujasera tersebut,” tutur dia yang sehari-hari disapa Ook ini.

Ook menerangkan, akibat adanya pembangunan Pujasera Ki Ronggo tersebut, nilai aset tanah dan bangunannya merugi milyaran rupiah.

“Kalau melihat harga tanah sekarang 2 juta permeter. Sedangkan luas tanah saya 2.250 m². Maka nilainya, 4 milyar lebih. Tapi, tanah saya sekarang jadi gang buntu akibat Pujasera tersebut,  dijual 2 Milyar apa laku?” seru dia.

Tidak hanya berdampak pada kerugian nilai aset tanah dan bangunan,  tetapi usaha ekonomi masyarakat sekitar menjadi macet total.

Data yang dikantongi Ook menyebutkan antara lain; usaha servicenya Suharjono macet, usaha jual beli dan tambal ban sepi, usaha dagang kayu dan bambunya Budi bangkrut, usaha toko Bu Nur Topan sepi pembeli, usaha pondok makan potre koning bangkrut, dan masih banyak yang lainnya.

“Jadi kalau bapak Wabup anggap tadi (dua tuntutan yanv dipenuhi) sebagai win-win solution dan dianggap sudah selesai. Maka bagi saya, tidak! Sebab, tujuan saya jelas, yaitu, ganti rugi!” Tegas Ook.

Ook juga menambahkan kekesalannya, bahwa, Pemkab Bondowoso tak boleh sewenang-wenang membuat pembangunan  fisik, walau diatas tanahnya sendiri, tanpa memikirkan akibatnya pada  kerugian ekonomi masyarakat sekitarnya.

“Kok,  karena kita hanya rakyat, pemkab ini rasanya sewenang-wenang pada aset kita?” tanya dia.

Menanggapi kekecewaan Ook (Sumaji Budi ) Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bakhtiar mengatakan bahwa pembangunan Pujasera Ki Ronggo itu produk kebijakan pemerintah sebelumnya. Namun itu tak perlu diungkit-ungkit lagi, supaya cepat didapatkan win-win solutionnya.

“Ini sudah kadung ada bangunan. Biar tidak mentah lagi. Saya katakan apa adanya. Yang bisa kita lakukan, akan kita lakukan secara maksimal. Yang tidak bisa dilakukan karena terbentur aturan tidak akan kita lakukan,” terang Irwan pada peserta Audien.

Menurutnya, ganti rugi akan diberikan secara aturan, apabila tanahnya masuk dalan pembebasan lahan. Sedangkan ganti rugi karena dampak ekonomi dari adanya bangunan tersebut, tidak bisa dipenuhinya.

“Jadi, yang bisa kita penuhi; partisipasi usaha, masalah pajak nanti akan kita sesuaikan dengan tarif sekarang ini”

Intinya, lanjut Irwan, Kompensasi-kompensasi pada masyarakat terdampak akan diberikan Pemkab, apabila tidak melanggar aturan.

“Nanti saya menjanjikan kompensasi (ganti rugi), ternyata aturannya gak ada. Nanti saya yang kewalahan. Jadi saya tegaskan, ganti rugi tidak bisa!,” tegas Irwan. (Ful/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa