Ignatius sendiri bukan nama baru di Pertamina. Ia sudah 30 tahun berkarier di perusahaan ini dan menjabat berbagai posisi strategis. Namun, keputusannya untuk mengimpor pipa dianggap melanggar arahan pemerintah. Akibatnya, pejabat Pertamina dipecat Presiden, dan Ignatius menjadi sorotan.
Reaksi Publik dan Pejabat Lain
Kabar bahwa pejabat Pertamina dipecat Presiden memicu berbagai respons. Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, enggan berkomentar banyak. Saat ditanya wartawan, ia hanya meminta untuk mengkonfirmasi langsung ke Luhut atau Direktur Utama Pertamina. “Saya nggak mau tebak-tebak,” ujar Ahok singkat. Sikapnya menunjukkan kehati-hatian agar isu ini tidak memanas.
Sementara itu, DPR melalui Anggota Komisi VI, Andre Rosiade, mendukung langkah tegas Pejabat Pertamina Dipecat Presiden. Ia menegaskan bahwa penggunaan produk lokal harus diprioritaskan. Namun, Andre juga mengingatkan agar harga pipa lokal tidak dimarkup seenaknya. “Jangan sampai pipa lokal tiga kali lipat harganya dari impor. Harus transparan,” katanya. Langkah ini menunjukkan bahwa pemecatan pejabat Pertamina oleh Presiden juga mendapat dukungan legislatif.
Mengapa TKDN Begitu Penting?
Pejabat Pertamina Dipecat Presiden ini menyoroti pentingnya TKDN dalam proyek BUMN. TKDN adalah indikator seberapa besar komponen lokal digunakan dalam suatu proyek. Pemerintah menargetkan TKDN minimal 30% untuk proyek-proyek strategis. Di Pertamina, angka ini sudah mencapai 32-35%, menurut Direktur Utama Nicke Widyawati. Namun, keputusan impor pipa oleh pejabat tinggi dianggap merusak upaya tersebut.
Berikut beberapa alasan mengapa TKDN krusial:
- Mengurangi Impor: Menggunakan produk lokal menekan ketergantungan pada barang impor.
- Meningkatkan Ekonomi: Industri lokal yang berkembang menciptakan lapangan kerja baru.
- Stabilitas Nasional: Dukungan pada produk dalam negeri memperkuat ekonomi dan politik nasional.
Karena itu, pejabat Pertamina dipecat Presiden untuk memberi efek jera agar BUMN lebih serius menerapkan TKDN.
Skandal Lain di Pertamina: Korupsi Minyak Mentah
Selain kasus TKDN, Pertamina juga diterpa isu korupsi pada 2025. Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka, termasuk empat pejabat tinggi, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023. Mereka diduga melakukan “oplosan” bahan bakar, mencampur RON 88 dan RON 90 untuk menghasilkan Pertamax RON 92. Praktik ini merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Para tersangka termasuk:
- Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
- Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock and Product Optimization)
- Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
- Agus Purwono (Vice President Feedstock Management)
Meski kasus ini tidak langsung terkait pemecatan 2021, isu ini menambah panas sorotan terhadap manajemen Pertamina. Pejabat Pertamina dipecat Presiden pada 2021, dan kini skandal korupsi kembali mencoreng nama perusahaan.
Dampak dan Pelajaran dari Pemecatan
Pemecatan pejabat Pertamina oleh Presiden mengirimkan pesan kuat: pemerintah tidak main-main dengan kebijakan strategis. TKDN bukan sekadar slogan, melainkan alat untuk memperkuat ekonomi nasional. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pejabat BUMN lain untuk tidak mengutamakan keuntungan pribadi di atas kepentingan negara.








