JEMBER, Pelitaonline.co – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember Tahun 2021-2026, sebagai penjabaran visi-misi Bupati Hendy Siswanto dan Wakilnya Muhammad Balya Firjaun Barlaman selama lima tahun kedepan, masih diragukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jember.
Hal itu diketahui, saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pandangan umum Fraksi terhadap penyampaian nota pengantar Raperda RPJMD Kabupaten Jember 2021-2026 di Ruang Sidang utama, Selasa (31/8/2021).
Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember Alfan Yusfi Habibi mengatakan bahwasannya, PDI Perjuangan menilai penyusunan RPJMD itu terkesan terburu-buru. Salah satu contoh, masalah pemindahan Gedung kantor pemerintahan Kabupaten (Pemkab ) dan gedung DPRD.
“Itu, dirasa tidak terlalu penting untuk dilakukan dimasa sekarang. Pasalnya pemindahan dua kantor ini tentunya akan menyerap banyak anggaran yang tidak menutup kemungkinan, akan menyakiti hati rakyat Jember,” kata Legislator yang akrab disapa Alfan ini.
Politisi asal Kecamatan Ambulu ini juga menanyakan, pemindahan tersebut apakah itu sudah berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri atau instansi yang ada di atasnya. Karena dirasa kantor pemkab atau kantor DPRD tersebut masih layak digunakan.
“Tolak ukur perubahan Kabupaten Jember, bukan dilihat dari gedung atau kantornya, tetapi dinilai melalui pembangunan kualitas sumberdaya manusia dan Infrastruktur,” cetus Alfan.
Maka dari itu, PDI Perjuangan menolak setegas-tegasnya. Karena kami tidak ingin era pemerintahan sekarang mencerminkan pemerintahan yang otoriter, jadi apapun itu pertimbangan eksekutif dan dewan harus berpihak pada masyarakat yang semestinya.
“Kami, menginginkan penyusunan RPJMD, bisa lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat Jember secara keseluruhan. Meskipun kami partai diluar pemerintahan, kami berkomitmen memberikan kritik yang membangun kepada pemerintah Kabupaten, dimana hal ini nanti bisa dirasakan masyarakat,” jelasnya
Menanggapi hal itu, Bupati Jember Hendy Siswanto menuturkan, bahwa terkait rencana pemindahan gedung, nantinya akan disosialisasikan lagi kepada anggota DPRD, mahasiswa maupun masyarakat maupun lewat Media.
“Meskipun belum disetujui oleh salah partai, itu gunanya kita berkolaborasi dengan semua pihak, itu yang penting dan sisanya, kita akan melakukan pembangunan,” tanggapnya.
Selain itu, sambung Hendy juga akan mengoptimalkan untuk penambahan pajak, sebab sejak pandemi saat ini, pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember juga menurun. “Kita tidak akan paksa teman-teman pajak, tapi kita akan berusaha keras agar PAD kita meningkat.” jelas Hendy mengakhiri. (Awi/Yud)