BerandaBeritaBupati Karna Perintahkan Camat dan Kades Selesaikan Covid 19 di Belasan RT

Bupati Karna Perintahkan Camat dan Kades Selesaikan Covid 19 di Belasan RT

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Ada sekitar 18 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Situbondo yang masih masuk dalam zona kuning atau risiko rendah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Bupati Situbondo, Karna Suswandi menjelaskan RT yang masuk zona kuning itu tersebar di delapan kecamatan. Yakni Kecamatan Asembagus, Situbondo, Panarukan, Besuki, Mlandingan, Sumber Malang, Banyuputih dan Jatibanteng.

“Situasi terkait Covid-19, PR kita tinggal 18 RT zona kuning,” ungkapnya.

Bupati Karna sapaan akrabnya mengaku telah berkirim surat kepada semua Camat dan Kepala Desa se-Situbondo agar lebih fokus untuk menyelesaikan persoalan terkait Covid-19 di belasan RT tersebut.

Sebab, pihaknya menginginkan hal itu segera berubah statusnya dari zona kuning menjadi zona hijau.

“Bagaimana caranya dalam waktu yang tidak lama, 15 hari harus sudah zona hijau. Cepat koordinasikan dengan Kapolres dan Dandim, jajarannya di bawah, Puskesmas, Babinsa dan Babinkamtibmas,” terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah meminta kepada Dinas Kesehatan setempat untuk fokus di 18 RT itu bersama-sama Babinkamtibmas dan Babinsa.

“Perintahkan pada Puskesmas untuk fokus, agar cepat berikan vitamin C khusus untuk mereka. Sehingga dalam waktu yang tidak lama bisa sembuh dari Covid-19,” jelasnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan manakala tak memenuhi target 15 hari, Bupati Situbondo mengatakan usaha yang dilakukan dan optimisme harus ada. (Ron/Hms)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini