Respon Asosiasi Petani Pangan Indonesia Terhadap Rencana Pemerintah Bentuk Tim Khusus Melarang Alih Fungsi Lahan.

Lukman Hakim

November 13, 2025

2
Min Read

Pelitaonline.co, JEMBER – 13 November 2025.
Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menghentikan alih fungsi lahan pertanian melalui percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Lahan sawah tidak lagi bisa dikonversi menjadi area selain pertanian, sehingga dapat memberikan kepastian jangka panjang bagi petani.

Jumantoro selaku ketua Forum Komunikasi Petani Jember yang juga sebagai ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) menyambut positif langkah yang diambil Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan karena dengan LP2B maka para petani kita tenang aman, nyaman karena sawahnya nggak bisa dikonversi lagi, tidak bisa dialihfungsikan lagi. Petani akan terlindungi sehingga petani dapat fokus meningkatkan produksi tanpa khawatir lahannya tergusur. Dengan sawahnya tidak bisa dialihfungsikan petani bisa tenang mengatur kerja jangka panjang, strategisnya, dan seterus-terusnya karena lahannya aman, tidak akan dikonversi, tidak akan digusur, ungkap Jumantoro.

Baca Juga :  Ingin Tahu Kehidupan dan Lika-Liku Anak Pondok, Yuk Tonton Film "DUIT"

Lebih lanjut Jumantoro menyampaikan secara pribadi, saya memberikan apresiasi atas langkah pembentukan tim khusus percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa LP2B bukan sekadar instrumen perlindungan petani, tetapi merupakan kebijakan strategis negara dalam mewujudkan swasembada pangan secara berkelanjutan.

Dalam konteks swasembada pangan, terdapat dua komponen utama yang harus menjadi perhatian. Pertama, ketersediaan lahan pertanian yang produktif. Kedua, minat dan kemauan petani untuk terus melakukan produksi pertanian.

Yang dimaksud lahan produktif di sini adalah lahan yang berada pada jalur irigasi akti terutama mencakup kawasan di sepanjang aliran DAS Mayang dan DAS Bedadung. Lahan dengan akses irigasi aktif harus diberi prioritas utama dalam penetapan LP2B karena memiliki potensi produksi yang stabil dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Mas Lery : Mari Berpolitik Santun Wujudkan Politik Bermartabat

Kemudian, untuk menumbuhkan dan menjaga minat petani, diperlukan dua pendekatan utama. Pertama, jaminan kepastian lahan, agar petani tidak menghadapi ancaman alih fungsi lahan yang mengganggu keberlanjutan usaha tani. Kedua, pemberian insentif yang relevan, antara lain pembebasan pajak, jaminan kepastian hasil panen, penanganan risiko gagal panen, serta ketersediaan sarana produksi pertanian (saprotan) yang memadai.

Terkait penyusunan data LP2B, saya berpendapat bahwa data yang faktual hanya dapat diperoleh apabila proses penataan melibatkan para petani dan kelompok tani (Poktan) secara langsung. Luasan memang penting, tetapi bukan satu-satunya parameter. Substansi utama LP2B adalah memastikan bahwa lahan yang ditetapkan benar-benar lahan produktif, terutama yang berada pada jalur irigasi aktif. Setelah itu, baru diperluas ke wilayah ring 2, ring 3, dan seterusnya, pungkas Jumantoro.

Baca Juga :  Outbound Of Building Teamwork and Character Development SPESABA 2025 "Satu Tim Satu Hati"
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×