Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Kapolres Ngawi Pimpin Operasi Yustisi di Pasar Jogorogo

Kapolres dan Satgas COVID Ngawi Tegur Salah satu Pengunjung Pasar Jogorogo. (foto: Istimewa)

NGAWI, Pelitaonline.co – Personil gabungan baik dari TNI Maupun Polri dan Satpol PP (Satgas COVID 19) Kabupaten Ngawi  menggelar operasi yustisi penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19, Kamis (29/7/2021).

Penegakan disiplin Prokes yang dipimpin Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya tersebut menyasar para pedagang dan pengunjung pasar di Jogorogo yang berada Kecamatan Jogorogo serta pengguna jalan di sekitar pasar.

“Opera yustisi ini digelar dalam rangka pendisiplinan Prokes pencegahan COVID-19,” ujar I Wayan Winaya kepada awak media di sela sela Operasi sedang berlangsung.

Bukan hanya pedagang dan pengunjung pasar lanjut I Wayan, operasi Yustisi kali ini, juga berlaku bagi pengguna motor roda dua maupun pengendara roda empat (mobil).

“Semuanya, wajib mentaati Prokes yang diterapkan di Kabupaten Ngawi di masa PPKM Level 4 ini ,” tambahnya.

Kegiatan ini terang I Wayan sebagai implementasi dari jargon Provinsi Jawa Timur(Jatim) selama Pandemi COVID yakni Jatim Bermasker yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.

“Disitu mewajibkan agar petugas, mensosialisasikan pelaksanaan prokes pencegahan COVID. Ini sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran COVID serta pengawasan PPKM Level 4 ,” terangnya.

Oleh karena itu sambung I Wayan, dengan adanya kegiatan operasi yustisi ini, akan menimbulkan efek baik terjalinnya sinergitas di lintas sektor dalam hal pencegahan penyebaran virus Corona. (Rid/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa