BerandaBeritaBupati Jember, Serah terima Jabatan di Kantor DPRD

Bupati Jember, Serah terima Jabatan di Kantor DPRD

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co– Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakilnya Muhammad Balya Firjaun Barlaman serah terima Jabatan dari Pelaksana Harian (Plh) Hadi Sulistiyo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Selasa (2/3/2021)

Kegiatan tersebut dikemas melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember yang dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dalam sambutannya Hendy mengatakan, bahwa kegiatan merupakan kebanggaan sebagai langkah awal untuk memamajukan Kabupaten Jember, melalui pendekatan humanis untuk kesejahteraan masyarakat kedepan.

“Dengan Sinergi, Kolaborasi dan Akselerasi Insyaaloh akan mampu menelesaikan persoalan masyarakat yang ada di Kabupaten Jember, ” Katanya

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan supaya Bupati dan DPRD segera mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan begitu kesejahteraan rakyat dapat segera terealisasikan.

” Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menggunakan APBDnya untuk kesejahteraan rakyat,” Ujarnya

Mantan Mentri Sosial Republik Indonesia ini mengatakan, jika memang mengedepankan akselerasi. Maka harus melibatkan banyak pihak.” Ada Pemerintahan, Akademisi dan juga Media,” Tambahnya

Sementra itu, Ketua DPRD Jember Itqoun Syauqi meminta supaya Pemerintah Provensi untuk terus mengawal dan membantu pembangunan kabupaten kedepan.

“Pemerintah Kabupaten Jember agar terus bersinergi dengan Pemerintah Provensi Jawa Timur,” Terangnya

Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap Bupati Jember yang baru (Hendy Siswanto) mampu menuntaskan pembangunan daerah dengan baik.

” Semoga Allah memberikan kesehatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember dalam mengemban amanat selama memimpin Jember,” Tandasnya (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini