BerandaHeadlineBLT DD Terancam Tak Realisasi, Kemensos RI Beri Data DTKS Setengah Hati

BLT DD Terancam Tak Realisasi, Kemensos RI Beri Data DTKS Setengah Hati

- Advertisement -spot_img

Jember, Berlarutnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD di Kabupaten Jember, yang seharusnya sudah dibagikan kepada warga sejak April lalu, namun sampai pekan pertama Mei belum di berikan, membuat 3 Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Jenggawah mendatangi Kantor Dinas Sosial Pemkab Jember.

Kedatangan 3 Kades, yakni Kades Kemuningsari Kidul Hj. Dewi Kholifah, Kades Kertonegoro Siti Munfarida dan Kades Jenggawah Supardi ke Kantor Dinas Sosial setempat, untuk menanyakan alasan Dinas Sosial mencoret puluhan nama warganya dari penerima BLT DD yang sudah siap diberikan.

“Kami melakukan pendataan warga yang berhak menerima BLT DD, sudah melalui Musdes khusus dan mendata langsung ke rumah-rumah warga, sesuai ketentuan, dimana yang berhak menerima BLT DD adalah mereka yang belum pernah menerima PKH maupuan BPNT, dan dari 239 warga kami, ada 83 warga yang dicoret, padahal mereka selama ini tidak pernah menerima PKH,” sesal Dewi Kholifah.

Bahkan Dewi menilai, apa yang dilakukan oleh Dinas Sosial Pemkab Jember ini, akan berdampak buruk di pemerintahan desa, dan ujung-ujungnya masyarakat tidak percaya dengan pemerintah.

“Mereka yang dicoret dari data penerima BLT DD, adalah benar-benar belum pernah menerima PKH maupun BPNT, bahkan rumah mereka juga sudah kami foto sebagai syarat, tentu dengan situasi seperti ini, mereka sudah tahu kalau akan mendapatkan bantuan, terus kok tiba-tiba dicoret, bagaimana pertanggung jawaban kami kepada warga,” ujar Dewi.

Kepala Dinas Sosial Pemkab Jember Wahyu Setyo Handayani, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, bahwa pencoretan nama warga sebagai penerima BLT DD yang diajukan pemerintah desa, dikarenakan adanya nama dan NIK Ganda sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

“Mereka yang dicoret, karena sudah masuk di DTKS Kemensos, dalam aturannya, yang sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan BST (Bantuan Sosial Tunai) tidak berhak mendapatkan BLT DD, oleh sebab itu pemerintah sangat hati-hati dalam menyalurkan bantuan ini,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, bahwa saat ini pihaknya mulai melakukan sosialisasi penerimaan BST dan BNPT kepada warga yang berhak menerima. “Mulai hari ini kami mulai sosialisasi BST dimana nominal yang diberikan adalah 600 ribu selama 3 bulan, yakni Mei, Juni dan Juli akibat Covid-19, sedangkan untuk BPNT diberikan sebesar 200 ribu setiap bulannya meski tidak ada wabah Covid-19,” beber Wahyu.

Sementara menurut salah satu Pendamping Desa yang tidak mau disebutkan namanya, sistem pendataan yang sudah terdata di DTKS, seperti PKH dan BPNT, pihaknya dan pihak desa tidak pernah tahu, sehingga saat pendataan, dirinya bersama relawan Covid-19 yang ada di desa merasa kesulitan.

“Kami tidak pernah diberi tahu DTKS oleh Dinsos, saat kami minta, mereka selalu beralasan rahasia negara, dan baru kemarin ketika kami desak, pihak Dinsos melalui PKH memberikan data tersebut, seharusnya pihak pendamping dari Dinsos pro aktif dengan kami, karena hal ini berkaitan dengan Verval dan validasi,  termasuk pengisian form dhuafa yang diserahkan ke pemerintah desa,” sesalnya. (*)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini