Apel Persiapan Launching 50 Mobil Home Care Wujudkan Keadilan Kesehatan Untuk Warga Tak Mampu

Lukman Hakim

July 24, 2026

3
Min Read

Pelitaonline.coJEMBER – 24 Juli 2026.
Pemerintah Kabupaten Jember terbitkan langkah terobosan dalam pelayanan kesehatan masyarakat yaitu mobil home care. Melalui program Home Care yang diinisiasi langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, warga tidak mampu di Kabupaten Jember kini dapat menikmati layanan pemeriksaan medis langsung di rumah mereka.

Bupati Jember Gus Fawait inspeksi persiapan launching mobil home care, Kamis 23/07/2026

Peluncuran program home care sebanyak 50 mobil ini ditandai dengan apel armada mobil Home Care di halaman Kantor Dinas Kesehatan Jember Jl. Srikoyo 1 No.3 Kecamatan Patrang pada Kamis (23/7/2026) dan sscara resmi diluncurkan secara menyeluruh di Puskesmas Sumberbaru pada Jumat (24/7/2026).

Bupati Jember Gus Fawait menegaskan program layanan kesehatan home care ini merupakan langkah inovatif yang digagas langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait sebagai wujud nyata menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan akses medis bagi masyarakat kurang mampu.

Baca Juga :  Gus Fawait Sebut 5 Perda Baru Jadi Pijakan Akselerasi Kesejahteraan Warga Jember
Soft launching mobil home care oleh Bupati Jember Gus Fawait, Kamis 23/07/2026

Melalui program ini, nakes akan diterjunkan langsung ke rumah-rumah warga penerima manfaat untuk memberikan pemeriksaan kesehatan dasar. Jika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, petugas di lapangan akan menghubungkannya secara langsung melalui konsultasi dengan dokter umum, dokter spesialis, hingga dokter sub-spesialis yang bersiaga di puskesmas maupun tiga rumah sakit daerah.

​”Mimpi besar pelayanan home care ini adalah mewujudkan keadilan sosial membela orang tidak mampu. Kalau orang kaya punya dokter keluarga, maka Jember mewujudkan keluarga yang tidak mampu mempunyai dokter pribadi atau dokter keluarga,” tegas Bupati Jember, Gus Fawait.

Siapkan 1.200 Nakes dan SOP Baku
​Untuk memaksimalkan keterjangkauan dan kualitas layanan, Pemkab Jember mengerahkan sebanyak 1.200 tenaga kesehatan (nakes) yang akan dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP) baku.

Baca Juga :  Video Jaksa Tasya Viral, Mengalahkan Video Bu Guru Salsa dan Bidan Rita

Gus Fawait mengapresiasi tinggi dedikasi seluruh jajaran Dinas Kesehatan, direktur rumah sakit, kepala puskesmas, hingga para nakes yang berada di garis depan. Menurutnya, komitmen para nakes di Jember merupakan bukti nyata perjuangan membela keluarga prasejahtera sekaligus mendukung arahan Presiden dalam menghadirkan pelayanan publik yang adil.

​”Masyarakat tidak mampu itu kewajiban negara untuk menjaga dan memelihara, termasuk urusan kesehatan,” tambahnya

Lima (​5) Kriteria Penerima Layanan Home Care
​Agar pelayanan tepat sasaran, Pemkab Jember telah menetapkan 5 kriteria utama masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas Home Care, yaitu:
Lansia tunggal yang menderita penyakit berkepanjangan.
​Ibu hamil risiko tinggi (sebagai upaya menekan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi / AKI-AKB).
Penyandang disabilitas dengan sakit berkepanjangan.
–   Penderita stunting.
Warga tidak mampu yang memiliki penyakit berkepanjangan.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

Peluncuran layanan Home Care ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pelayanan publik di Kabupaten Jember, sehingga tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan hak penanganan medis dasar hanya karena keterbatasan ekonomi atau fisik.

Sesuai arahan presiden kita melayani yang berkeadilan di Jember dimana keluarga tidak mampu kita wujudkan punya dokter pribadi lewat Homecare. Masyarakat tidak mampu itu kewajiban negara menjaga dan memelihara termasuk urusan kesehatan, pungkas Gus Fawait.

Jurnalis : Lukman Hakim

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×