Isu Penyalahgunaan Wewenang di Polsek Gumukmas Dipastikan Tak Benar, Polres Jember Tegaskan Tak Ada Pungli

R.K Andry

February 28, 2026

3
Min Read

JEMBER, – Isu dugaan penyalahgunaan wewenang berupa permintaan sejumlah uang terkait pencabutan laporan di Polsek Gumukmas dipastikan tidak benar. Polres Jember melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) langsung bergerak cepat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh atas informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Langkah responsif ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi sekaligus memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam proses penanganan perkara. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan kasus tersebut, mulai dari pelapor, istri pelapor, keluarga terlapor, hingga anggota Unit Reskrim yang menangani perkara.

Tak hanya itu, Sipropam juga melakukan pengecekan administrasi secara detail, termasuk dokumen penanganan perkara, tahapan penyelidikan dan penyidikan, serta pencatatan dalam buku register. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai mekanisme dan standar operasional yang berlaku di lingkungan Polri.

Baca Juga :  Aksi Heroik Kanit Binmas Aipda M. Aris di Lomba Gerak Jalan Sumberbaru

Berdasarkan hasil klarifikasi, perkara yang ditangani merupakan dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. Proses hukum telah berjalan sebagaimana mestinya, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga upaya mediasi yang dilakukan beberapa kali sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan sesuai aturan yang memperbolehkan restorative approach dalam kasus tertentu.

Dalam proses mediasi tersebut, terungkap bahwa isu permintaan sejumlah uang bukan berasal dari pihak kepolisian. Permintaan tersebut justru datang dari pihak pelapor kepada terlapor sebagai bentuk kompensasi atas kerusakan rumah yang dialami. Namun demikian, permintaan tersebut tidak pernah terealisasi dan hingga saat ini tidak ada uang yang diterima oleh pelapor.

Baca Juga :  Akibat PPKM, Pendapatan Tenant di Lippo Plaza Jember Anjlok

Keterangan ini diperkuat oleh saksi dari pihak keluarga terlapor yang menyatakan bahwa penyidik tidak pernah meminta, menyarankan, ataupun mengarahkan adanya pembayaran dalam bentuk apa pun. Penyidik hanya berperan sebagai fasilitator dialog guna membuka ruang komunikasi antara kedua belah pihak, tanpa intervensi ataupun tekanan.

Kasi Propam Polres Jember IPTU Suwito Nur menegaskan bahwa pengaduan awal terkait dugaan tersebut memang sempat disampaikan secara lisan kepada Propam. Namun pihaknya telah menyarankan agar pengadu membuat laporan resmi secara tertulis agar dapat diproses sesuai mekanisme administratif dan profesional.

“Namun hingga saat ini, pengadu tersebut tidak bersedia membuat laporan resmi. Meski demikian, kami tetap melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas,” tegas IPTU Suwito Nur, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga :  Truk Terguling di Pasuruan Sebabkan Perjalanan Kereta Api di Jember Terganggu

Sementara itu, anggota Unit Reskrim yang menangani perkara dipastikan telah menjalankan proses penyelidikan, penyidikan hingga mediasi secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan internal, tidak ditemukan adanya praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang.

Dengan fakta-fakta tersebut, dugaan permintaan uang oleh oknum kepolisian tidak dapat dibuktikan. Informasi yang beredar terkait permintaan kompensasi merupakan inisiatif dari pihak pelapor kepada terlapor dalam konteks mediasi, bukan bagian dari instruksi ataupun praktik yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Polres Jember kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel. Setiap informasi, kritik, maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dan objektif demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (#)

– Len

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×