Komisi B DPRD Jember Soroti Ketahanan Pangan, Legislator PDIP Tekankan Pentingnya Lahan Produktif

Ambang HL

August 30, 2025

3
Min Read
Reses Anggota Komisi B DPRD Jember. (Foto: Ambang/Pelitaonline.co)
Reses Anggota Komisi B DPRD Jember. (Foto: Ambang/Pelitaonline.co)

JEMBER – Anggota Komisi B DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyu Prayudi Nugroho, menegaskan bahwa ketahanan pangan harus menjadi perhatian serius di tengah kondisi ekonomi nasional yang penuh tantangan. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan reses masa sidang kedua yang digelar di Kabupaten Jember.

Dalam reses yang digelar di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember, Wahyu mengatakan bahwa situasi ekonomi Indonesia saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ia menyinggung persoalan utang negara yang terus meningkat dan kondisi lapangan kerja yang semakin sulit di berbagai sektor.

“Kondisi ekonomi kita secara makro maupun mikro sedang kurang baik. Hutang negara pun sudah tembus lebih dari Rp8.000 triliun,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025) sore.

Ia juga menjelaskan bahwa sektor industri, ekspor, dan beberapa bidang lain sedang mengalami perlambatan. Oleh sebab itu, menurutnya, diperlukan langkah strategis yang bisa memperkuat ekonomi dari dalam negeri.

“Maka salah satu terobosan yang kami anggap penting adalah memperkuat ketahanan pangan. Karena sebagian besar masyarakat Indonesia masih menggantungkan hidupnya pada pertanian, peternakan, dan perikanan,” tambah Wahyu.

Baca Juga :  Agen Sembako Mandiri Digeruduk Warga Ada Apa?

Jember sendiri, lanjut Wahyu, merupakan kabupaten yang basis ekonominya bertumpu pada pertanian dan perkebunan. Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD harus memastikan lahan yang ada tetap produktif dan dimanfaatkan secara maksimal.

“Perlu kita cermati bersama, apakah lahan-lahan di Kabupaten Jember ini sudah produktif dan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan,” tegasnya.

Isu yang menjadi sorotan dalam pembahasan kali ini adalah soal Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). DPRD Jember melalui Komisi B bersama Dinas Pertanian dan lembaga Mitra Kawulan Nusantara sudah membahas regulasi terkait hal tersebut dalam rapat dengar pendapat.

Wahyu memaparkan, SK LP2B pertama kali diterbitkan pada tahun 2022. Selanjutnya, pada 2024 dilakukan perubahan yang ditandatangani Bupati Hendy Siswanto. Terbaru, pada 6 Agustus 2025, Bupati Muhammad Fawait (Gus Fawait) kembali menerbitkan SK perubahan kedua.

Baca Juga :  PTUN Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat atas Gugatan Penghilangan Aset Daerah pada Bupati Jember

“Secara total luas LP2B di Jember mencapai 358,78 hektare. Dari tahun 2024 ke 2025 memang tidak ada pengurangan, tapi juga tidak ada penambahan. Yang terjadi hanya pergeseran lahan antar kecamatan,” jelasnya.

Selain LP2B, DPRD juga menyoroti wacana hibah lahan untuk pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang. Lahan yang akan digunakan diketahui masih produktif dengan tanaman tebu.

“Jika lahan ini digunakan untuk SPN, tentu akan mengurangi lahan pertanian dan perkebunan produktif. Maka pemerintah Kabupaten Jember seyogianya menyiapkan lahan pengganti yang benar-benar produktif,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, jangan sampai lahan pengganti yang ditetapkan pemerintah justru berupa tanah yang tidak bisa digarap dengan baik.

“Lahan pengganti tidak boleh hanya hutan atau tanah gundul. Harus benar-benar lahan produktif agar petani bisa tetap menggantungkan hidupnya,” katanya.

Dalam pembahasan lebih lanjut, Komisi B DPRD Jember juga mendorong agar rapat dengar pendapat (RDP) dilakukan secara gabungan. Menurut Wahyu, persoalan LP2B tidak bisa hanya diselesaikan di Komisi B, melainkan juga melibatkan OPD lain seperti Dinas Cipta Karya yang bermitra dengan Komisi A.

Baca Juga :  Camat Ajung Tidak Tahu Jumlah Akte Tanah yang Terbitkan Tahun 2021

“Maka nanti kami akan memohon agar RDP dilakukan secara gabungan. Kami ingin meminta titik koordinat LP2B agar bisa ditinjau langsung ke lapangan,” jelasnya.

Komisi B, kata Wahyu, juga siap melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa lahan yang tercantum di dalam SK memang benar-benar produktif dan tidak hanya tercatat di atas kertas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Jember mendukung penuh program pemerintah pusat, khususnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang salah satunya adalah kebijakan penyerapan gabah petani.

“Komisi B berkomitmen menjaga ketahanan pangan agar Jember tetap menjadi lumbung pertanian yang produktif,” tandasnya.

Dengan demikian, DPRD Jember menilai ketahanan pangan bukan hanya soal menjaga lahan pertanian, tetapi juga memastikan kebijakan pemerintah tidak mengurangi produktivitas petani. Lahan LP2B dan rencana pembangunan SPN di Jember akan terus dikawal agar tidak merugikan masyarakat.

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×