
JEMBER – Dalam reses (kunjungan) ke Jember, Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin menegaskan agar pemerintah daerah mau bertanggung jawab terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini ditetapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Muhammad Khozin atau yang akrab disapa Gus Khozin dalam resesnya di forum diskusi dan serap aspirasi bersama puluhan jurnalis (wartawan) di Rumah Makan Terapung, Kelurahan Mangli, Kaliwates, Jember pada Minggu sore.
Gus Khozin mengatakan terkait kebijakan efisiensi anggaran, bukan berarti anggaran tersebut dipangkas secara sepihak, namun dialokasikan untuk keperluan yang lebih penting.
“Efisiensi anggaran itu adalah memaksimalkan anggaran yang awalnya terdistribusi untuk hal-hal yang sifatnya seremonial, kemudian direlokasi ke hal-hal yang sifatnya esensial dan prinsip,” jelas Gus Khozin, Minggu (13/04/2025) sore.
“Oleh karena itu, dengan kebijakan efisiensi anggaran beberapa waktu lalu yang sudah dikeluarkan oleh presiden, (pemerintah) daerah harus menangkap itu secara bertanggung jawab,” sambungnya menegaskan.
Sebagai contoh efisiensi anggaran, kata Gus Khozin melanjutkan, adalah pemanfaatan kemajuan teknologi yang bisa menggantikan peran kegiatan yang bersifat seremonial.
Selain itu, Gus Khozin juga mengatakan bahwa kebijakan presentase alokasi anggaran di tiap-tiap daerah juga berbeda-beda.
“Saya kurang hafal betul ya, karena setiap daerah itu kan berbeda-beda, antara Jember dengan Bondowoso beda, antara Bondowoso dengan Lumajang berbeda. Tapi prinsipnya efisiensi anggaran itu bukan memotong anggaran,” paparnya.
“Seperti contoh perjalanan dinas, kegiatan-kegiatan seremonial, launching, study banding, segala macam, kemudian ATK bisa di-backup dengan siasat teknologi dan sebagainya,” imbuhnya.
Pada prinsipnya, lanjut Gus Khozin, kebijakan efisiensi yang telah ditetapkan pemerintah pusat juga harus bisa dibuktikan di tingkat daerah, seperti halnya dibuktikan oleh Presiden Prabowo itu sendiri. Hal itulah yang nantinya akan menciptakan good government (pemerintahan yang baik) khususnya di Kabupaten Jember.
“Artinya tidak bisa kemudian ruang fiskal daerah itu hanya bertumpu terhadap transfer pusat, baik melalui dana alokasi khusus (dak) dan dana alokasi umum (dau) maupun sumber-sumber yang lain. Tapi daerah diminta untuk memiliki kreativitas untuk memaksimalkan setiap inci potensi yang ada di daerah itu. Terutama melalui sektor padat karya, seperti pariwisata, pertanian, nelayan, perikanan, dan sektor-sektor yang lain,” ujarnya
“Khususnya yang ada di Jember dan Lumajang, ini kita bersyukur karena masuk kawasan agraris ya. Hamparan tanahnya cukup luas, perkebunannya cukup luas, pesisir pantainya kita juga ada, perkebunan ada, tinggal bagaimana politicalwil daripada kepala daerah untuk memaksimalkan setiap potensi yang di sini,” sambung pengasuh Ponpes Al-Khozini Bondowoso itu.
Menurutnya, hal tersebut sudah dibuktikan oleh Presiden Prabowo. Salah satunya adalah saat Presiden Prabowo meminta untuk meninjau ulang kebijakan TKDN (Tingkan Komponen Dalam Negeri) sebesar 40 persen.
“Kemudian kuota impor, spiritnya adalah membuka ruang seluas-luasnya kepada sektor swasta untuk melakukan kegiatan dunia usahanya secara longgar, tapi tentunya juga tanpa meninggalkan kepedulian kita terhadap keberlangsungan UMKM, khususnya yang ada di daerah,” jelasnya.
“Nah, hal-hal itu yang dimulai oleh Presiden Prabowo, saya pribadi sebagai anggota Komisi II, khususnya sebagai kader dari Partai Kebangkitan Bangsa, yang notabene juga Partai Koalisi Pemerintahan, itu sangat mendukung, walaupun kebijakan ini sedikit dianggap tidak populis, tapi kami pastikan ini kebijakan yang sangat strategis untuk menyehatkan ruang fiskal kita dan memperuntukkan anggaran yang ada ini kepada sektor-sektor yang lebih strategis,” sambungnya menegaskan.
Gus Khozin menambahkan, selain reses bersama awak media pihaknya juga melakukan serap aspirasi, belanja masalah, memotret persoalan yang ada di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan domain kebijakan dan kewenangannya di Komisi II.
“Yaitu di bidang pemerintahan daerah, dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri, kemudian reforma agraria di bidang pertanahan, ATR-BPN, kemudian kepemiluan, KPU dan Bawaslu, dan beberapa sektor yang lain,” ulasnya.
“Komisi II berkomitmen bersama dengan Kementerian Mitra terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Untuk menciptakan iklim birokrasi yang sehat melalui semangat good goverment. Karena prinsip good goverment ini tidak hanya pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, tapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat,” tutup Gus Khozin. (amb/red)
Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA
Temukan Berita Terbaru: Google News