Iklan Floating Google AdSense (Diperbaiki)
×

Diduga Ada Pengalihan Suara Caleg Capai Seribu Lebih, Warga Tanggul Lapor Ke Bawaslu

Kusbianto Warga Tanggul Melapor ke Bawaslu (foto : Yudi)

JEMBER, Pelitaonline.co –  Dengan membawa bukti-bukti pelanggaran di pelaksanaan Pemilihan Caleg (Pileg) pada Pemilu 2024, salah satu warga Kecamatan Tanggul mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Jember.

Warga yang mengatasnamakan rakyat Pro Demokrasi bernama Agus wianto ini melaporkan PPK Tanggul ke Bawaslu dengan dalih, karena banyak terjadi pengalihan suara Caleg DPRD Jember PDI Perjuangan.

“Pengalihan suara itu di internal, jadi dari Caleg yang satu ke caleg lainnya. Temuan saya, dari nomer urut 8 ke nomer urut 2 caleg DPRD Jember dari partai PDI Perjuangan,” ujarnya, Rabu (28/2/2024).

Pergeseran suaranya kata Agus wianto mencapai seribu suara lebih. Oleh sebab itu, merasa demokrasi khususnya di Dapil 7 terutama di kecamatan Tanggul di Ciderai, maka Dia melaporkan ke Bawaslu.

“Buat apa di adakan Pemilu segala, kalau ujung-ujungnya yang memenangkan penyelenggara,” tandasnya.

Dari kejadian yang hampir di 8 Desa Se kecamatan Tanggul tersebut Agus Wianto berharap agar Bawaslu merekomendasi rekapitulasi ulang dan memproses pelaku atas tindak pidana Pemilu.

Sementara itu ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanggul yang kerab Rijal dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan tidak mengetahui terkait laporan dan tidak ada konfirmasi dari Bawaslu masih.

“Belum tahu ya, sampai sekarang belum ada pemberitahuan ataupun konfirmasi kepada kami (PPK) kalau ada laporan dari warga tanggul ke Bawaslu,” ucapnya santai. (Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Berita Serupa