JEMBER, Pelitaonline.co – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan cara Pergantian Antar Waktu (PAW) di desa Subo rupanya menjadi polemik bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Mengingat, sebagian masyarakat Desa Subo menggelar demo agar pesta demokrasi tersebut ditunda terlebih dahulu. Karena, terdapat calon yang menang gugatan di Mahkamah Agung pada Pilkades tahun 2019.
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Komisi A menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polres dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) terkait masalah Pilkades PAW.
“Karena ada salah satu calon yang memenangkan gugatan di Mahkamah Agung. Mereka juga mengancam akan melakukan kegiatan berkelompok yang dapat merugikan Pemkab Jember,” ujar Sunardi DPRD Jember saat RDP, Kamis (23/6/2022)
Menurutnya, ketika rencana jahat tersebut, sudah diketahui sejak awal, tetapi belum ada pencegahan. Maka hal ini akan menjadi beban bagi anggota parlemen.
“Karena situasi dan kondisi kemarin (saatย demo) warga sampai mengamuk seperti itu, terus terang saja, ngeri rasanya,” kata Sunardi.
Dari aksi yang telah mereka lakukan, kata Sunardi, seperti mereka siap mengorbankan nyawa, jika pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Subo tetap dilaksanakan.
“Artinya, kondisi di daerah Jember Timur itu, Kondusifitas sudah terganggu,” ucapnya.
Meskipun dari kepolisian, personil banyak, tetapi kejadiannya yang kita takutkan. Karena pada kejadian awal bukan di tengah-tengah perjalanan.
Dari hasil RDP tersebut, Sunardi mengaku ternyata belum ada titik temu penyelesaian, baik dari Dispemasdes maupun Kabag Hukum Pemkab Jember . Karena regulasi pelaksanaan Pilkades PAW juga belum terbit.
“Jadi kapan pelaksanaanya, sehingga pemetaan yang dilakukan, pihak keamanan akan berlarut-larut ini, jadi tidak ada kepastian. Perbub nya juga tidak ada,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispemasdes Jember Nunung Agus memaparkan bahwa kondisi sosial dan politik di Desa Subo memang beda dari pada wilayah lain.
“Dari konfirmasi yang kita peroleh, dari panita maupun BPD, Musdus (Musyawarah Dusun) tidak dilakukan di setiap Dusun, karena situasinya tidak memungkinkan, “jelasnya
Berdasarkan keterangan Badan Permusyaratan Desa (BPD) Subo, kalau terjadi Musdus di kantor Dusun akan dicurigai oleh masing-masing pendukung Calon. Sehingga para panitia Pilkades PAW menggelarnya ditempat lain.
“Karena di tiap-tiap Dusun, sudah nampak pak, ini pendukung siapa, ini orangnya siapa. Sehingga mereka melakukan rapat diluar tempat, walaupun dengan berita acara Musdus. Untuk menghindari konflik di tingkat bawah,” katanya.
Menanggapi adanya rumor tersebut, Kabag Ops Polres Jember Kompol M. Toha akan melakukan pemetaan konflik, untuk mengantisipasi gejolak masa yang terjadi di Desa Subo.
“Apapun masalahnya, dari mana, nggak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, namanya juga manusia,” tanggapnya.
Toha juga akan berusaha mencari akar persoalannya, untuk mencari solusi terbaik, yang bisa diterima oleh semua elemen masyarakat. Karena memang, pesta demokrasi tingkat desa, sangat rawan terjadi konflik.
“Karena memang, momen Pilkades tingkat kerawanan (konflik) paling tinggi, ketimbang Pilkada maupun pemilu. Karena lingkupnya lebih kecil, dan tiap hari ketemu, dan itu wajar, tapi bagaimana kita melakukan pendekatan, dan memberikan wawasan kepada masyarakat agar bisa diterima,” pungkasnya. (Awi/Yud)