BOP PAUD Tahap II 2021 Jember Cair

Ricky R

December 3, 2021

2
Min Read
Bupati Jember Hendy Siswanto serahkan bantuan secara seremonial kepada beberapa Guru PAUD di Aula Pendidikan Kabupaten Jember (foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) tahap II tahun 2021 cair. Meski pencairan sedikit terlambat.

Penyaluran Bantuan Dana Oprasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahap II ini dilakukan di Aula Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, Jum’at (3/12/2021).

Bupati Jember Hendy Siswanto mengucapkan permohonan maaf, karena pencairan BOP PUD sedikit terlambat, seharusnya dua minggu yang lalu di cairkan.

“Karena masih baru, jadi belajar banyak hal kebetulan, waktu itu juga Jember tidak punya APBD dan banyak sekali belum gajian, mulai perangkat desa  hingga bantuan ini,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Hal itu, terkesan Pemerintah Kabupaten  terburu-buru dalam pembuatan atau mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dan ternyata banyak sekali data yang salah.

Baca Juga :  Pembangunan Landscape Masjid Agung Dharmasraya Dibiayai Pemerintah

“Akhirnya, kita temukan yakni BOP PUAU banyak yang salah, akhirnya kami revisi lagi. Jadi pencairannya sedikit terlambat,” Imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Hendy, keterlambatan pencairan ini, pihaknya meminta kepada seluruh pihak untuk memakluminya dan keterlambatan itu akan menjadi pembelajaran untuk tahun selanjutnya.

“Selain BOP PAUD, minggu depan juga kita cairkan honor guru PAUD. Intinya di bulan ini (Desember), seluruh anggaran harus keluar semua,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Bambang Hariono pencairan tahap ke 2, akan disalurkan pada 1.612 lembaga dan dikirim langsung ke rekening masing-masing.

“Untuk anggarannya Rp16.072.000.000 dari P-APBD. Masing-masing lembaga tidak sama bantuannya,” katanya

Bambang berpesan, masing-masing lembaga yang menerima bantuan ini, memahami betul petunjuk teknis dan pelaksanaan, karena penggunaan anggaran tersebut diawasi langsung Inspektorat Pemerintah Kabupaten Jember.

Baca Juga :  Sejahterakan Tani Tembakau, Pemkab Situbondo Gelontorkan BLT DBHCHT Tahun 2023

“Kalau ada penggunaan anggaran tidak sesuai, maka Inspektorat yang akan turun langsung. Jadi ibu-ibu harus memahami Juklis dan Juklaknya, karena tanggung jawab penggunaan BOP PAUD, ada di lembaga masing-masing,” Tandasnya. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×