Pemkab Bondowoso Beri Bantuan Modal Kerja pada Pedagang Kecil

Ricky R

July 30, 2021

2
Min Read
Bupati Salwa serahkan bantuan ke salah satu pedagang Es keliling (foto: Istimewa)

BONDOWOSO, Pelitaonline.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso serahkan bantuan modal kerja untuk 800 orang pedagang kecil  yang terdampak PPKM Darurat level 4.
Senilai 300 ribu per-orang.

Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan kepada delapan orang PKL di depan Masjid Agung At Taqwa, Alun-Alun Ki Bagus Asra, Jum’at (30/7/2021).

Menurut Bupati Salwa Arifin, tujuan bantuan tersebut untuk meringankan beban mereka yang terdampak karena sempat dilarang berjualan selama 1 bulanan.

“Mohon dimanfaatkan betul-betul ini sebagai modal kerja. Tadi kan untuk pedagang minuman, cilok, tahu walik. Kalau untuk pedagang besar ini diharapkan bisa jadi stimulan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Syaefuddin Suhri ketika dikonfirmasi menyampaikan jumlah penerima bantuan modal kerja. Dia mengatakan total kesemuanya yakni ada 800 orang.

Baca Juga :  Tim Wasev, Wabub dan Dandim 0824 Tinjau Titik Sasaran TMMD, Juga Bagikan Sembako

“Tukang becak 120 orang, pedagang asongan 146 orang,  PKL dan pekerja 259 orang, angkutan desa 95 orang, serta karyawan cafe sebanyak 179 orang. Jadi totalnya 800 orang,” terang dia.

Teknis pemberiannya, lanjut Suhri yakni, sejumlah 15 orang anggota Dinas Sosial terbagi menjadi lima tim akan bergerak secara door to door menyerahkan langsung ke para penerimanya sesuai  dengan data yang ada.

“Jangan diserahkan di kantor Dinsos, dikhawatirkan terjadi kerumunan. Jadi, tim itu yang mengantarkan door to door,” ujarnya.

Terkait bertambahnya jumlah penerima dari rencana awal, Suhri menuturkan, semula mengajukan dua pilihan pada tim anggaran. Pilihan pertama bantuan senilai 200 ribu diberikan dua kali untuk sekitar 700 orang.

Baca Juga :  Dispendik Jember Tidak Berani Menetapkan Pembelajaran Tatap Muka

“Kemudian, pilihan ke dua yakni 300 ribu diberikan satu kali tapi jumlah penerimanya ditambah.” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Sosial akan memberikan bantuan bagi para pedagang kecil terdampak oleh PPKM darurat.

Anggaran bantuan ini akan diambilkan di APBD  dari BTT (Biaya Tidak Terduga) milik Bupati Bondowoso. (Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×