Tersandung Sistem Kontrak, Pemkab Jember Tidak Membangun Pasar Ambulu

Ricky R

April 16, 2021

2
Min Read
Plt Kasi Pengelolaan Pasar Disperindag Jember Fajar usai diwawancarai, Jumat (16/4/2021) di ruang tamu kantornya. (Foto: Nawawi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tidak akan bisa melakukan renovasi pembangunan Pasar Ambulu, lantaran sebagian tanah pasar milik Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) dengan sistem kontrak.

“Setiap lima tahun kita membuat perjanjian, karena sebagian tanah milik PJKA, sebagian lagi kepunyaan Pemkab.” kata Fajar Plt Kasi Pengelolaan Pasar Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, Jumat (16/4/2021) di kantornya.

Namun, seberapa lamanya kontrak yang telah dilakukan antara pemkab dengan PJKA, Dia tidak bisa menerangkan karena tidak mengetahuinya, bahkan Fajar mengaku masih baru menjabat Kasi di Disperindag.

“Karena saya kan masih baru, jadi kita belum tahu berapa lama kontraknya, kalau tidak salah itu setiap lima tahun ada perjanjian kontrak, kemarin itu tiap tahun, tapi tahun ini kok belum ada kabar,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabub Situbondo Lepas Puluhan Peserta Perkemahan Wirakarya

Sebenarnya, pemerintah juga tidak tega terhadap para pelapak (pedagang) yang ada di Pasar Ambulu. Namun, karena terkendala status kepemilikan tanah, sehingga tidak bisa dilakukan pembangunan.

“Makanya, setiap kali penganggaran pembangunan, khusus pasar Ambulu tidak kita anggaran,” terang Fajar.

Perihal setoran tahunan Fajar menerangkan, setiap Pasar Daerah pasti ditarget untuk penyetoran terhadap pemerintah, namun soal besaran sesuai dengan perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya.

“Karena PAD setiap tahun kan naik, maka setoran ikut naik dan PAD yang disetorkan oleh Pasar Ambulu tetap masuk kepada pemerintah, tidak pembagian khusus dengan PJKA, tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Fajar sepertinya Pemkab Jember belum bisa mengambil alih Tanah PJKA yang ada di pasar Ambulu. Lantaran, hal itu akan ribet. Mau diurusi ruwet, itukan bukan milik provinsi atau nasional, harus berhubungan langsung PJKA, pusat.

Baca Juga :  Tingkatkan Pemeliharaan Jalan, DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Beli Baby Roller

“Sudah lama itu mas, sejak saya jadi Dinas pasar sudah seperti itu, jadi kendalanya Pasar Ambulu kayak gitu.” Tandasnya.

Diketahui, keberadaan pasar Ambulu,
semenjak pembangunan pertama, kurang lebih sejak empat puluh tahun yang lalu, hingga saat ini tidak pernah ada renovasi maupun perbaikan.

Oleh karena itu, pasar terlihat sangat kumuh, atap-atap lapak pedagang  bocor, apabila di musim penghujan air menggenang, karena sistem peresapan nyaris tidak ada dan keberadaan itu berlangsung sangat lama, sehingga menjadikan kondisi pasar becek dan kotor. (Awi/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×