Wewenang dan Tugas Kaur Keuangan Desa Sesuai Aturan Terbaru

Ricky R

September 18, 2025

5
Min Read
tugas kaur keuangan desa terbaru

ENSIKLOPEDIA – Jakarta, 18 September 2025. Pemerintahan desa punya peran besar dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Salah satu pilar utamanya adalah tugas kaur keuangan desa, yang jadi tulang punggung pengelolaan dana desa. Kaur keuangan, atau kepala urusan keuangan, bertanggung jawab memastikan keuangan desa dikelola transparan dan akuntabel. Dengan aturan terbaru seperti UU Nomor 3 Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, peran ini semakin diperkuat. Artikel ini akan mengupas tuntas tugas kaur keuangan desa, wewenang, dan bagaimana mereka menjalankan amanah sesuai regulasi 2025.

Peran Penting Kaur Keuangan Desa

Kaur keuangan desa berada di bawah sekretaris desa dan berperan sebagai bendahara desa. Tugas mereka mencakup pengelolaan keuangan desa dari perencanaan hingga pelaporan. Berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, tugas kaur keuangan desa meliputi administrasi keuangan, verifikasi, dan penyusunan laporan. Mereka memastikan setiap rupiah dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes) digunakan sesuai aturan. Dengan pagu Dana Desa 2025 sebesar Rp71 triliun, tanggung jawab ini semakin krusial.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Covid 19 Pasca Haul Habib Sholeh 4 Lokasi Disemprot Disinfektan

Peran ini bukan cuma soal hitung-hitungan. Kaur keuangan juga harus paham regulasi, seperti Peraturan Menteri Desa No. 2 Tahun 2024, yang mengatur fokus penggunaan dana desa. Misalnya, minimal 20% dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan. Dengan pemahaman ini, kaur keuangan membantu desa mencapai prioritas nasional, seperti penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

Tugas Pokok Kaur Keuangan Desa

Apa saja tugas kaur keuangan desa sesuai aturan terbaru? Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, berikut rinciannya:

  • Menyusun RAPBDes: Kaur keuangan terlibat dalam merancang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berdasarkan RKPDes.
  • Penatausahaan keuangan: Mereka mencatat setiap transaksi, mulai dari penerimaan hingga pengeluaran, di Buku Kas Umum (BKU) dan Buku Bank.
  • Verifikasi transaksi: Memastikan semua bukti transaksi, seperti kwitansi, lengkap dan sah sebelum diproses.
  • Pelaporan keuangan: Menyiapkan laporan realisasi anggaran triwulan, semester, dan tahunan untuk BPD dan camat.
  • Pembayaran kegiatan: Mengatur pencairan dana sesuai jadwal dan kelengkapan SPJ (Surat Pertanggungjawaban).
Baca Juga :  Desa Pocangan Terapkan Sistem Informasi Desa: Pelayanan dan Informasi Desa dalam Genggaman

Tugas-tugas ini menuntut ketelitian. Misalnya, saat menyusun RAK Desa, kaur keuangan harus memastikan arus kas sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Jika ada perubahan anggaran, mereka juga menyiapkan APBDes Perubahan untuk disahkan BPD.

Wewenang Kaur Keuangan Desa

Selain menjalankan kewajibannya, tugas kaur keuangan desa punya wewenang penting. Mereka berhak memverifikasi dokumen keuangan sebelum pembayaran dilakukan. Wewenang ini termasuk menolak transaksi yang tidak sesuai aturan, seperti pengeluaran tanpa bukti sah. Kaur keuangan juga berwenang mengelola Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) desa untuk keperluan perpajakan.

Namun, wewenang ini bukan tanpa batas. Kaur keuangan tidak boleh menandatangani perjanjian dengan penyedia barang/jasa jika anggaran belum tersedia. Mereka juga harus berkoordinasi dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk pengadaan barang/jasa, sesuai Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019. Kolaborasi ini memastikan pengelolaan dana desa tetap transparan dan efisien.

Baca Juga :  SPB adalah Dokumen Penting dalam Keuangan, Ini Fungsi dan Cara Membuatnya
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×