BerandaBeritaWartawan Jember Ini, Resmi Laporkan Pemilik Chanel Youtube "Jitu TV " ke...

Wartawan Jember Ini, Resmi Laporkan Pemilik Chanel Youtube “Jitu TV ” ke Polisi

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – ‘Mulutmu adalah harimaumu’, mungkin peribahasa itulah yang pantas atas perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik Chanel YouTube “Jitu TV.

Pasalnya, Moh.Ali Makrus seorang wartawan Jatim Times Biro Jember yang merasa dirugikan atas tayangan di Chanel “Jitu TV” dengan judul “Beritakan PROYEK JANGGAL – Jurnalis jitu TV Di Intervensi Gerombolan Orang”, Selasa sore (10/1/2023), resmi melapor ke Polres Jember.

Hal itu diketahui, dengan adanya bukti Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat nomor : STTLPM/21/1/2023/SPKT dari Polres Jember yang dimilikinya.

Ali panggilan akrab wartawan ini mengaku, terpaksa melaporkan karena somasi dan komunikasi yang dilakukan pihaknya kepada MY selaku pemilik Chanel “Jitu TV” untuk menyelesaikan secara baik-baik sejak Sabtu lalu, selalu diabaikan.

“Ya gimana lagi, somasi dan komunikasi saya untuk menyelesaikan secara baik-baik sejak Sabtu lalu selalu diabaikan. Jadi, terpaksa saya melapor ke Polres Jember,” ” ujar Ali dengan menunjukkan bukti laporannya.

Ali menduga, bahwa MY masih bersikukuh bahwa chanel youtubnya merupakan produk jurnalis dan sudah berbadan hukum, hal ini dilihat pemberitaan salah satu media saat melakukan konfirmasi terhadap MY.

“Ya mungkin yang bersangkutan masih bersikukuh, jika tayangannya merupakan produk jurnalis. Padahal, tayangan atau pemberitaan sebuah produk jurnalis itu memiliki banyak tahapan, seperti adanya editor, redaktur dan Pimpinan Redaksi selaku penanggung jawab, sedangkan di diskripsi tenang Chanel Jitu TV, kami tidak tidak menemukan adanya susuan tersebut,” jelasnya.

Selain bukan produk Jurnalis yang di tayangkan dalam chanel youtubenya, Ali juga menyebut jika Chanel Jitu TV juga tidak terdaftar dalam data pers di Dewan Pers.

“Saya cek di data pers Dewan Pers, nama Jitu TV tidak terdaftar, begitu juga dengan nama PT nya yang katanya berbadan hukum, saat saya cek di website AHU.go.id juga tidak ditemukan nama PT yang tercantum dalam chanelnya, bisa di cek dengan kata kunci Jitu, nama PT nya tidak ada,” beber Ali.

Ali berharap, laporan ini menjadi perhatian pihak Polres Jember, mengingat oknum seperti MY ini sering mengatasnamakan jurnalis, namun faktanya yang bersangkutan masih belum kompeten untuk menjalankan tugas jurnalistiknya, sehingga berpotensi merusak nama baik wartawan.

“Saat ini banyak sekali orang hanya bermodal HP dan Kamera terus memberi tambahan dubber pada tayangannya yang seolah-olah seperti sebuah pemberitaan pada media televisi nasional, terus mengaku sebagai jurnalis dengan melakukan peliputan tapi diluar pakem, ini yang akhirnya merusak citra wartawan, oleh karenanya saya berharap laporan saya ini juga mendapat perhatian dari Polres Jember.” Pungkasnya. (Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini