JEMBER, Pelitaonline.co – Kehadiran mesin rekaman untuk pembuatan kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Kecamatan Rambipuji, rupanya sangat memudahkan masyarakat.
Mengingat, warga tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, untuk membuat KTP.
“Bahkan warga kecamatan Panti dan Sukorambi bisa buat data kependudukan di kantor kecamatan Rambipuji,” ujar Camat Rambipuji Bambang Rudianto saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021)
Menurutnya, hal itu berkat mesin rekaman kependudukan yang diberikan oleh Dispenduk Capil, sehingga warga tidak perlu ke Jember kota untuk pembuatan KTP dan semacamnya.
“Selain KTP, masyarakat bisa bisa Akte kelahiran, Kartu Identitas anak dan lain sebagainya, cukup di kantor kecamatan,” tambah pria yang akrab Rudi ini.
Rudi menilai, bahwa hal itu rupanya dapat respon yang baik dari masyarakat. Sebab mereka lebih irit biaya trasnportasi saat ingin membuat KTP.
“Saya sampai kasihan, warga mengeluh saat mau buat KTP, jauh harus di Kantor Dispendukcapil, dan ketika ada alat rekaman KTP di Kecamatan masyarakat pun, senang, karena irit bensin katanya,” terangnya.
Oleh karena itu, dengan keberadaan alat rekaman data kependudukan ini, Rudi berharap dapat mempercepat pendataan penduduk, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan ketika mau masuk Instansi manapun.
“Supaya seluruh warga Jember, khususnya yang berada di Kecamatan Rambipuji memiliki KTP. Soalnya mau masuk ke lembaga apapun, harus menyertakan identitas diri, kalau tidak, tidak bisa masuk,” Tandasnya. (Awi/Yud)








