Urus Adminduk Melalui Aplikasi WhatsApp di Dispendukcapil Jember Mudah dan Cepat

Ricky R

May 12, 2021

2
Min Read
ZEt Jel Bure dan Yulia Ribka saat menunjukkan berkas perkawinan yang sudah selesai didepan Kasi Kacer Dispendukcapil Jember Amirulloh, E Sos. (foto: Yudi)

JEMBER, Pelitaonline.co – Berbagai upaya mempermudah masyarakat untuk mengurus Administrasi Penduduk (Adminduk) dilakukan oleh  Dispendukcapil Kabupaten Jember. Salah satunya adalah program WhatsApp (WA) online.

Melalui WA Online, Dispendukcapil Jember dapat memberikan berbagai pelayanan Adminduk seperti pencatatan perkawinan, penceraian, kelahiran, kematian, pembetulan identitas dan semua kepengurusan yang berhubungan dengan Adminduk lainnya.

Selain mempermudah, program yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Dispendukcapil) Kabupaten Jember ini, juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan atau kerumunan orang di masa pandemi Covid-19.

“Program itu, dilaksanakan sudah sejak bulan maret dan di sempurnakan lagi  bulan Juli 2020, menggunakan link memakai Goegle Fom, sehingga lebih mudah untuk pendaftaran,” ujar Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti S.H, melalui Kasi Perceraian, Perkawinan, perubahan status anak dan kewarganegaraan, Amirulloh.

Baca Juga :  Disanksi Nyanyi Indonesia Raya Karena Tidak Bermasker, Remaja di Jember Nangis Teringat Jasa Pahlawan

Selain mengantisipasi kerumunan, kata Amirulloh, melalui Program WhatsApp online lebih cepat, paling lambat empat hari, apa yang di daftarkan sudah selesai dan lagi kelebihannya bisa dicetak sendiri, karena Pdf dikirimkan ke email atau ke Nomer WhatsAap.

“Seperti yang tadi, pasangan suami istri
ZEt Jel Bure dan Yulia Ribka mengurusi pencatatan perkawinannya melalui online, saya tanya tadi, katanya lebih mudah daripada datang langsung,” bebernya.

Namun, selama ini program tersebut masih belum sempurna atau menemui kendala namun tak signifikan. Mungkin yang menjadi penyebab adalah ketidaktahuan informasi tentang Nomer WhatsApp Dispendukcapil padahal sudah disebar melalui Medsos dan  Dispenduk menyapa masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Jember Tinjau Kesiapan PTM Di SMA Negeri 1 Kencong

“Dan satu lagi penyebabnya yakni, masyarakat masih merasa kesulitan karena tidak membaca petunjuk, bahwa Aploud data serta berkasnya di bawah 1 MB dan ukurannya kwalitasnya direndahkan, sebetulnya bisa, namun bingung, itu menjadi kendala melalui WhatsApp masih kesulitan,” terangnya.

Sementara, salah satu pasangan suami istri yang baru mengurusi pencatatan perkawinannya ZEt Jel Bure dan Yulia Ribka mengatakan, pencatatan berkas perkawinan melalui WhatsApp sangat mudah dan cepat.

“Menurut saya, pencatatan berkas perkawinan WA online tidak ribet, dibandingkan sebelumnya, kalau mendengar cerita dari pengalaman sebelumnya rasanya ribet, harus tanda tangan saksi dan sebagainya, namun sekarang tidak, melalui Via online (WhatsApp) lebih mudah, cepat dan tidak ribet.” jelasnya. (Yud)

Baca Juga :  Bupati Situbondo Karna Suswandi Hadiri Rakor FASKAD, Terima Kasih Kontribusinya
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×