BerandaPolitik BirokrasiUmi Zahrok : Tujuh...

Umi Zahrok : Tujuh Raperda Dibahas, Satu Disahkan Oleh DPRD Jatim

Date:

JEMBER, Pelitaonline.co –  Perjuangan Umi Zahrok sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember di sektor Legislasi, tidaklah begitu mulus

Buktinya, dari tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan, baru satu yang sudah di sahkan dalam sidang Paripurna DPRD Jatim.

“Dari Tujuh Raperda yang telah dibahas baru satu yang telah disahkan yakni Raperda perlindungan obat tradisional,” ujar Umi Zahrok usai Serap Aspirasi Masyarakat -Resese tahap 1 2022 DPRD Jatim 2019-2024 di Kator Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Jember, Jumat (4/2/2022)

Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya, seperti perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keperawatan memang masih terjadi perdebatan, baik di Legislatif maupun Eksekutif.

“Masih terjadi tarik ulur, masalah honor dan status, baik itu status tenaga Migran  maupun status tentang perawat,” kata Umi.

Oleh karena itu, lanjutnya, kebijakan lain yang saat ini dilakukan pembahasan yakni Raperda Pengembangan pesantren, yang merupakan bagian dari kebutuhan warga Nahdliyin.

“Sekaligus sebagai turunan Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, isinya diantaranya ada jaminan dari Pemerintah Provinsi, untuk memastikan saran Pendidikan Pesantren, dan lulusan Pesantren bisa disetarakan dengan Pendidikan formal lainnya,” terangnya.

Kemudian kata Umi, kebijakan lain yang sedang dibahas adalah Raperda Pengelolaan Sampah. Sebab hal itu sangat diperlukan, mengingat limbah di Jawa Timur mencapai 150 juta ton, setiap tahunnya.

“Itu akan menjadi limbah yang mencemari lingkungan dan mengakibatkan banjir, sehingga pentingnya perda Pengelolaan Sampah, baik organik maupun an organik,” bebernya.

Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengaku sedang memperjuangkan Raperda, terkait desa Wisata, untuk percepatan pertumbuhan Ekonomi dari wilayah pinggiran.

“Ini penting dikembangkan untuk tambah kembang ekonomi,dari semua desa maupun daerah lain,” katanya

Bukan hanya itu saja, anggota Komisi E DPRD Jatim ini, sedang memperjuangkan Raperda tentang Bank Pengkreditan Rakyat (BPR), untuk perusahaan mikro.

“Jadi seperti PT. BPR seperti itu, ada pula Undang-Undang keormasan, ada perda keormasan juga,” Tandasnya. (Awi/Yud)

Dapatkan Berita Terbaru: Saluran WA

Temukan Berita Terbaru: Google News

Ricky R
Ricky Rhttps://Pelitaonline.co
KONTRIBUTOR PELITA ONLINE | Media Berita Online Terpercaya. Ricky R Berkontribusi dalam Reportase Kategori berita Olahraga, Hiburan, Ekonomi Bisnis, Ensiklopedia, Teknologi, dan Wawasan Informasi Beragam lainnya.

Baca Selengkapnya

Video Blunder Risaatjan 8 Menit di Bigo, link Telegram Diburu Warganet

VIRAL -  Sebuah video live streaming berdurasi delapan menit yang diduga menampilkan sosok bernama Risaatjan tengah menjadi perbincangan...

Polres Blitar Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Lalu Lintas Melalui Program Road Safety Bersama Santri

BERITA - Blitar, Jawa Timur, Polres Blitar Polda Jawa Timur terus berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas...

Mengintip Kantor BPJS Lamongan: Solusi Kesehatan Praktis di Ujung Jari

Berita Terkini - Kantor BPJS Lamongan jadi penutup harapan bagi warga yang butuh layanan kesehatan cepat dan mudah....

10 Digital Printing Malang Terbaik untuk Kebutuhan Cetak Anda

Berita Terkini - Digital printing Malang kini jadi solusi populer bagi warga lokal yang butuh cetak cepat, berkualitas,...

 

×