Tokoh Inisiator Pemekaran Nagari Bersilaturrahimi Dengan DPRD Dan Wabup Sijunjung

Ricky R

June 16, 2021

2
Min Read
Ketua DPRD dan Unsur Pimpinan , Wakil Bupati, Kepala DPMN dan hadirin foto bersama usai Konsultasi Pemekaran Nagari (foto: Bagus)

SIJUNJUNG, Pelitaonline.co – Tokoh Inisiator Pemekaran Nagari Kawasan Timpeh 4,5,6, 7 HM Yusuf, Boyani, Joko, Damusi, Zainuri, Kyai Abu Sujak, Suharto, Bagus Budi Antoro bersilaturrahmi serta Konsultasi  Dengan DPRD dan Wakil Bupati Sijunjung, Rabu (16/06/2021).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk membicarakan, tentang Peraturan serta  Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemekaran Nagari di laksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

Kehadiran tokoh inisiator Pemekaran Nagari di terima oleh Ketua Fraksi PPP Muklis SHI dan H Iradatillah SPt Wakil Bupati, Bambang Surya Irawan Ketua, Sukardi S Sos, Bakri SH. Indrawadi, Sofian Hendri SPd.I Kepala Dinas Pemberdayagunaan Pemerintahan Nagari (DMPN) Sijunjung, Khamsiardi, SSTP, M.Si

Baca Juga :  Peduli, Partai Golkar Jember Dirikan Posko Bencana di Sumberbaru dan Semboro

HM Yusuf Perwakilan Tokoh mengatakan, kehadirannya bersama rombongan ke DPRD Kabupaten Sijunjung untuk silaturrahmi sekaligus Konsultasi terkait dengan rencana Pemekaran Nagari di kawasan Timpeh. Setelah Ninik Mamak Kamang mengeluarkan Surat Persetujuan dan Restu Pemekaran Nagari.

“Kami bersama sejumlah tokoh Konsultasi dengan beberapa fihak terkait termasuk DPRD Kabupaten Sijunjung untuk diberikan arahan sekaligus mencari tahu  tentang Peraturan Pemekaran Nagari agar kami dapat pedoman bagaimana seharusnya pemekaran Nagari itu dapat dilaksanakan dengan benar” Ujar H Yusuf diamini oleh Tokoh Inisiator yang lain.

H.Iradatillah SPt Wabup setelah mendengarkan maksud dan tujuan Inisiator Pemekaran Nagari menuturkan, Pada Prinsipnya Pemerintah Kabupaten Sijunjung Mendukung Pelaksanaan Pemekaran Nagari yang seperti diatur oleh Perundang – Undangan serta peraturan yang lain.

Baca Juga :  Tiang Penyangga Jembatan "Mbah Klemuk" Bagon Ambrol Tergerus Air

“Perlu Kami tegaskan bahwa Pemekaran Nagari harus Sesuai dengan aturan Hukum dan melalui Proses  yang didahului dengan musyawarah semua pemangku kepentingan di Nagari tersebut dan Secara teknis Prosedurnya nanti minta Bimbingan Kepada Kepala DPMN agar alurnya benar dan yang Paling penting Jaga Silaturrahmi dan Kekompakan”ujar Wabup

Bambang Surya Irawan Ketua DPRD menyampaikan Kami Segenap Pimpinan DPRD beserta Anggota Mengapresiasi dan menyambut baik Kehadiran Inisiator Pemekaran Nagari Kawasan Timpeh

“Kami bersama Pemerintah akan segera mengkonsultasikan rencana ini Kepada Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian terkait karena Kami pandang Kawasan Timpeh sudah layak untuk dimekarkan dengan tujuan mendorongan Percepatan Pemerataan Pembangunan dan Percepatan Pelayanan Publik di Kabupaten Sijunjung yang kita cintai ini” ujar Bambang

Baca Juga :  Harga Migor Masih Tinggi di Surabaya, Mendag Sidak ke Pasar Tambakrejo

Usai seremonial acara dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen Pendukung dari Inisiator Pemekaran Nagari Kawasan Timpeh kepada H Iradatillah Wakil Bupati dan Bambang Surya Irawan yang disaksikan oleh seluruh hadirin dalam acar ini. (Gus/Yud)

Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×