BerandaBeritaTKD Mayangan Tak Pernah Dilelang, Pj Kades Gelar Lelang Terbuka

TKD Mayangan Tak Pernah Dilelang, Pj Kades Gelar Lelang Terbuka

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.co – Tanah Kas Desa (TKD) milik Pemerintah Desa (Pemdes) Mayangan Kecamatan Gumukmas seluas 18 hektar, Jumat, (01/01/21) di lelang secara terbuka dan Tranparans.

Kegiatan yang digelar di Pendopo Kantor Desa Mayangan tersebut di hadiri oleh Muspika dan diawasi langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Masyarakat serta di ikuti Belasan peserta lelang.

PJ Kepala Desa (Kades) Mayangan Imam Suroso mengatakan, lelang TKD ini atas dasar kehendak dan kesepakatan masyarakat, sebab selama Desa Mayangan dipimpin Kepala Desa Sulimah, belum pernah mengadakan lelang secara terbuka dan transparan.

” TKD harus di lelang sesuai dengan Permendagri nomor 01 tahun 2016 dan Perbup nomor 50 tahun 2012 dan Perdes nomor 05 tahun 2020 tentang sewa TKD dan harus ada Evaluasi tahunan.” Tegas Imam

Setelahnya Sambung Imam dana hasil Lelang akan digunakan untuk keberlangsungan roda Pemerintahan desa serta menunjang kesejahteraan perangkat desa dan BPD.

Ketua BPD, Yudi Jatmi Eko menyampaikan, fungsi BPD adalah monitoring, mengevaluasi dan pengawasan kinerja Kepala Desa, termasuk pada hari ini mengawasi proses pelelangan TKD. “Jadi kami tidak masuk terlibat di dalamnya, ” kata Yudi.

Sementara itu pihak Muspika Gumukmas dari unsur Kepolisian yakni Polsek Gumukmas Iptu Danu Prasetyo,
mengapresiasi langkah PJ Kepala Desa dalam mengambil langkah melakukan lelang terbuka yang tranparans serta
Melakukan evaluasi lelang TKD.

” Dengan lelang TKD secara terbuka dan transparan seperti ini, baik masyarakat maupun penyewa memiliki legalitas terkait hak kelolanya, sementara Pemdes juga memiliki legalitas terkait dana yang didapat dari si pengelola.” Ungkapnya

Kanit Sabhara Polsek Gumukmas ini
menerangkan, terlihat ini adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari pemerintah terkait TKD, karena banyak sekali kejadian-kejadian di masyarakat ada sengketa terkait lahan garap hak kepala desa.

“Lelang ini sudah di desain terbuka sedemikian (terbuka) agar semua pihak akan tahu berapa nominalnya, berapa ketentuannya sudah di atur sesuai peraturan yang berlaku,”

Ia berharap, dengan lelang ini semua pihak dapat memberikan manfaat, desa bisa bermanfaat untuk masyarakat dan pengelola juga akan bermanfaat serta tidak akan terjadi konflik, dengan demikian Kamtibmas akan terjaga dengan baik. (Rir/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini