BerandaHeadlineTim Pakem Siap Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Pilkada

Tim Pakem Siap Jaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Pilkada

- Advertisement -spot_img

SITUBONDO – Diskusi optimalisasi Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum dalam pelaksanaan pilkada tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Situbondo terus dilakukian, Senin (31/8/2020).

Diskusi yang berlangsung di aula Kejaksaan Negeri tersebut, diikuti oleh Forum Kerukunan Umat Beragama, Kepala Dinas Pendidikan, Kasi Integritas Bangsa Bakesbangpol, Pasi Intel Kodim 0823, Ketua MUI Situbondo, sejumlah wartawan, Kasi Panamas Kantor Kementerian Agama Situbondo, Kasat Intelkam Polres Situbondo, Bakti Bansus Kodim 0823 Situbondo, dan Badan Intelijen Negara Situbondo.

Dalam diskusi tersebut membahas tentang stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020. “Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang di bentuk oleh Kejaksaan Negeri Situbondo ini diharapkan mampu melakukan koordinasi atau kerjasama antar instansi pemerintah yang terkait dengan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap kegiatan aliran kepercayaan masyarakat,” terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo Bebry SH.

Lebih lanjut, Bebry menjelaskan bahwa, diskusi rutin yang dilaksanakan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat ini untuk mengetahui perkembangan sejauh mana Aliran Kepercayaan Masyarakat berkegiatan di Kabupaten Situbondo. “Selama ini, di Kabupaten Situbondo belum ada kegiatan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang bertentangan dengan ideologi negara kita,” jelas Bebry.

Untuk itu, sambung Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo ini, berharap kepada Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat agar selalu aktif memberikan informasi tentang data-data aliran kepercayaan masyarakat. “Jika ada data-data aliran kepercayaan masyarakat yang menyimpang dari ideologi negara kita, saya berharap Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat segera melaporkan,” pinta Bebry selaku Wakil Ketua Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat.

Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat, imbuh Bebry, akan terus melakukan pengawasan bekerjasama dengan intel Kodim 0823/Situbondo, Intelkam Polres Situbondo dan pihak pihak yang masuk dalam jajaran pengurus Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat. “Jika ada kegiatan kepercayaan masyarakat yang menyimpang dari ediologi negara kita, maka Ketua Majelis Ulama Indonesia Cabang Kabupaten Situbondo akan mengeluarkan Fatwa,” pungkasnya. her

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini