BerandaBeritaTemuan BPK Dana Covid 107 Miliar Ada Penyimpangan, DPRD Meradang

Temuan BPK Dana Covid 107 Miliar Ada Penyimpangan, DPRD Meradang

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – DPRD soroti Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) pada penggunaan anggaran Tahun 2020 Kabupaten Jember, tentang dugaan penyimpangan dana Covid 19 sebesar 107 Milyar.

Oleh karena itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember dalam waktu deket akan memanggil Bupati Jember sebelumnya yakni Dr.Faida.MMr dan Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mempertanyakan.

Menurut Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto, OPD yang akan dipanggil DPRD tentunya yang terlibat dalam penanganan Covid-19 seperti BPBD, BPKH, Dinas Kesehatan, Dinas Informatika dan Komunikasi dan lainnya.

“Ini akan terungkap saat Hearing dengan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 nanti mas, sekarang kita belum bisa menyimpulkan, kita baru baca LHP BPK,” ujar David saat di Konfirmasi, Kamis (10/6/2021).

Sebelumnya, David saat ditemui di rumah yang berada di komplek Gunung Batu pada tanggal 13 Januari 2020 menyampaikan, ada persoalan yang cukup mendasar dari hasil temuan BPK tentang Belanja Penanganan Covid di Pemerintah Kabupaten Jember. (Mam/Yud) 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini