BerandaBeritaTak Salurkan BLT, DD Terancam Dipotong

Tak Salurkan BLT, DD Terancam Dipotong

- Advertisement -spot_img

Jember, Pelitaonline.co – Bagi setiap desa yang tidak menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), mada Dana Desa (DD) terancam dipotong ditahun selanjutnya.

Hal tersebut di unkapkan pendamping Ahli Pembangunan Partisipasif (PA-PP) dan Program Pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Jember Dodik Merdianwan.

Melalui Kajian dan pembahasan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) 222 tahun 2020 tentang pengelolaan dana desa untuk tahun 2021, Jumat (8/1/2021) di Rest Area Kembang Jati, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo.

Menurutnya, salah satu dari kebijakan PMK tersebut berupa penyaluran BLT. sebab, hal tersebut merupakan salah satu jaring pengaman sosial, sehingga meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Jika ada desa yang tidak menyalurkan BLT, akan diberikan Sanksi yang berupa pemotongan DD di tahap selanjutnya,” Kata Dodik

Namun, lanjut Dodik, hal tersebut tidak bisa dilakukan langsung oleh Pemerintah daerah, karena, itu hanya bisa dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah hanya melakukan kroscek terhadap desa, sementara Pemda hanya mengajukan usulan terhadap pemerintah pusat, atau menandai desa tersebut,” Terangnya

Sementara itu, Kata Dodik penyaluran tersebut harus dilakukan selama sembilan bulan sehingga jika terdapat desa yang kurang penyalurannya dari itu maka sanksi tersebut akan berlaku.

“Sanksi berupa pemotongan DD 50% di tahap selanjutnya,” Katanya

Kecuali, jika jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak ada, atau anggarannya tidak mencukupi namun disertai dengan pertimbangan Musyawaroh Desa (Musdes) atau berdasarkan Peraturan Kepala Desa (Perkades), maka sanksi tersebut tidak berlaku.

“Seandainya datanya, ada 1200 PKM, sementara BLT hanya cukum untuk 1000 PKM, jadinya yang 200 tidak bisa diberikan, maka sanksi tersebut tidak berlaku, tetapi bisa digantikan dengan Bansos yang lain, bisa PKH dan sejenisnya,”tuturnya

Dodik mengaskan bahwa pada tahun 2020 terdapat beberap desa di kabupaten Jember yang tidak semapai sembilan bulan dalam menyalurkan BLT. Kata dia, salah satunya ada di Kecamatan Jenggawah.

Oleh karena itu, Dodik berharap seluruh desa segera menyiapkan Data PKM terbaru. Selain itu, juga menyiapkan Perkades terbaru.”Sebelum ada pemotongan, segera melakukan perubahan Data PKM dan menyiapkan Perkadeskan APBD,” sarannya

Dodik menegaskan bahwa dalam pengelolaan DD yang tertera dalam kebijakan tersebut. terdapat beberapa pengalokasian.” Untuk Pembangunan desa berkelanjutan, Pemulihan ekonomi, pengembangan BUMDes. salah satu yang menjadi Skala prioritas, pengembangan IT, Pariwisata, UMKM,” Katanya

Diketahui, Ngaji bareng ini di ikuti oleh seluruh pendaming desa Se kabupaten jember, guna mengkaji kebijakan Menteri Keuangan terbaru. (Wi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini