BerandaBeritaTak Miliki Scorecard, DD Tahap Akhir Hangus

Tak Miliki Scorecard, DD Tahap Akhir Hangus

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Dana Desa (DD) akan hangus apabila Kader Pembangunan Manusia (KPM) tidak memiliki laporan tahunan.

Oleh karenaya, menyikapi hal tersebut Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Rambipuji gelar Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) bersama sejumlah KPM se Rambipuji di Aula Kecamatan Rambipuji, Jumat (9/4/2021).

 

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Pendamping Ahli Pelayanan Sosial Dasar (PA PSD) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Jember.

Dalam agenda tersebut, salah satunya membahas ketersediaan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa (Kades) tentang penunjukan KPM.

Akhmad Fourzan Arief Hadi Prabowo (PA PSD P3MD) Jember mengatakan, selain SK, dalam Rakor tersebut juga membahas soal dukungan Pemerintah Desa (Pemdes) berkaitan dengan adanya pengadaan Handphone (HP) untuk KPM, dan ketiga soal identifikasi Scorecard (Laporan tahunan), tahun 2020.

“Karena Handphone Ini sangat diperlukan KPM, sebagai proses untuk Inputing data sasaran.” Ucap Itong panggilan sehari- hari saat menghadiri kegiatan tersebut sebagai narasumber .

Namun sepertinya kata Itong,  saat dikonfirmasi Pelitaonline, ada kendala yang di hadapi saat ini yaitu persoalan dukungan pengadaan HP dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes), oleh karenanya TPP harus Koordinasi kembali, dengan Camat dan Kades yang bersangkutan.

“Sehingga di tahun anggaran 2021 ini, setidaknya sudah mulai ada APBDes yang berkaitan dengan pengadaan HP dan Maintent lainnya. Sebab HP ini sangat penting dan diperlukan sekali, untuk penginputan aplikasi elektronik Human Development Worker (eHDW) dan HP yang ada saat ini (Dipunyainya) tidak support, karena RAM minimal 4gb” terangnya.

Apabila hal itu tidak dilakukan lanjut Hadi, maka akan berdampak pada desa itu sendiri. Desa tidak akan memiliki Scorecard atau laporan tahunan. Padahal laporan tahunan itu, menjadi persyaratan pengajuan Dana Desa (DD) tahap akhir.

“Sehingga di khawatirkan, nantinya Pemdes tidak bisa mengakses DD tahap akhir, yang rugi siapa ? ya masyarakat sendiri, karena mereka tidak dapat menerima manfaat dari DD,” Tandasnya (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini