BerandaBeritaSupervisor PT MBS, Gelapkan Uang Milyaran Rupiah Ditangkap

Supervisor PT MBS, Gelapkan Uang Milyaran Rupiah Ditangkap

- Advertisement -spot_img

JEMBER, Pelitaonline.co – Yohanes Warga Kebonsari Kecamatan Sumbersari, seorang Supervisor PT. MBS (Mensa Bina Sehat) gelapkan uang perusahaan sebanyak 1.7 Milyard rupiah milik perusahaan.

Kapolsek Kaliwates Kompol Edi Sudarta melalui Kanit Reskrim Iptu Setyono budi menyampaikan modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara menyuruh sales membuat order fiktif.

” Setelah data barang itu di masukkan ke Faktur lalu dikirim ke gudang untuk dilakukan pengiriman,” Kata Budi, Pelaku kita tangkap dirumahnya.” Imbuhnya

Namun, saat barang dikeluarkan atau dilakukan pengiriman sambung Budi, di kawal oleh tersangka, sampai di tengah jalan tersangka melancarkan aksinya.

” Barang tidak dikirim ke toko sesuai dengan faktur pengiriman, namun barang dijual ke orang lain.” Terang Budi

Budi mengatakan, tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut sejak oktober 2020 hingga Januari 2021.” Hal itu diketahui saat di lakukan Audit oleh perusahaan,” Jelasnya

Atas tindakan tersebut, kata Edi, pelaku dijerat UU KUHP pasal 374 tentang penggelapan dalam perusahaan, dengan ancaman minimal lima tahun
kurungan penjara. (Awi/Yud)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

#TRENDING TOPIC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini