Soal Biaya Pra PTSL 300 Ribu BPN Jember Mengaku Tidak Tahu

Ricky R

April 8, 2021

2
Min Read
ketua BPN Jember saat serahkan Sertifikat kesalah satu penerima di balai desa Gumukmas, senin 6 april 2021 (foto: Tahrir)

JEMBER, Pelitaonline.co – Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Jember, Sugeng mengaku tidak tahu soal biaya persiapan (Pra) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp300.000, yang keseluruhan dibebankan kepada pemohon.

“Biaya Pra PTSL, itu nanti urusane masyarakat dengan Pokmas, BPN gak tahu. Ok cukup yaa,” sebut Sugeng.

Hal tersebut, diungkapkan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, usai mendampingi Bupati Jember Hendy Siswanto di acara pembagian sertifikat PTSL di Kantor Desa/Kecamatan Gumukmas, Selasa 06 April kemarin.

Padahal, mengacu pada temuan di lapangan selama ini, mayoritas pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) terang-terangan melakukan praktik pungutan sebesar Rp300.000, bahkan ditemukan ada yang memungut lebih.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Jember Desak DPMD Intruksikan Kades Bagikan SK, RT/RW, Kenapa ?

Seperti halnya, di Desa/Kecamatan Gumukmas, pemohon Sertifikat PTSL harus mengeluarkan biaya sebesar Rp300.000, untuk kepengurusannya, dengan dalih sudah sesuai kesepakatan bersama antara Pokmas dan pemohon.

“Untuk sini (Desa Gumukmas) biaya PTSL Rp300.000,” ucap, Nuril Ketua Pokmas PTSL Desa Gumukmas di Balai Desa Gumukmas.

Ditanya soal rincian dari biaya tersebut, Nuril enggan menjelaskan dengan berbagai alasan.”Rinciannya nanti, karena kita masih perjalanan, nanti kalau sudah pertanggungjawaban dan itu pun kepada desa,” jelasnya

Nuril menerangkan, di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri pun, memperbolehkan adanya biaya Pra atau Persiapan PTSL. Selama masyarakat dengan pengelola atau Pokmas ada kesepakatan.

Baca Juga :  Tambah Luasan Lahan, PTPN X Kelola Lahan Milik KLHK

Terkait biaya persiapan PTSL sebesar Rp300.000 yang dibagi dua sesuai bunyi Perbup Jember nomor 6 tahun 2018, 50 persen, dibebankan pada APBD kabupaten dan sisanya dibebankan kepada pemohon PTSL, Sugeng mengungkapkan, sampai detik ini dana dari APBD Kabupaten belum ada kabarnya.

“Itupun keluar apa gak, sampai detik ini belum ada, seandainya gak keluar, kalau kita gak ada dana partisipasi dari masyarakat, apa jadi,” cetus Nuril, sembari balik bertanya.

Padahal tambah Nuril, PTSL untuk desa Gumukmas sendiri, sampai saat ini yang terealisasi sudah mencapai kisaran 2000 lebih serta pengukurannya sudah selesai.”Semua biaya perjalanan untuk Pokmas, Desa, BPN, biaya pengukuran, konsumsi, kita ambilkan dari partisipasi masyarakat.” tandasnya. (Rir/Yud)

Baca Juga :  DPD PPNI Jember Sigap Bantu Bencana Banjir Glundengan Tanjungsari dan Sumberjo Wuluhan
Bantu Ikuti Saluran : WhatsApp Kami

Dan Bantu Ikuti : Google News Kami

Related Post

 

×